Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan

Terungkap sosok Kopda Andrianto, oknum TNI yang membunuh dan membakar istrinya. Pelaku menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Sosok Kopda Andrianto, pelaku pembunuhan istri di Surabaya. Kopda Andrianto melakukan pembunuhan dibantu selingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang wanita ditemukan dalam kondisi terbakar di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada 28 April 2023.

Terungkap jenazah yang bernama Pipiet dibunuh oleh suaminya yang berstatus anggota TNI bernama Kopral Dua (Kopda) Andrianto.

Oknum TNI tersebut melakukan pembunuhan pada 27 April 2023 dengan dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.

Baca juga: Usai Bunuh Istri, UK Pulang Tanpa Rasa Bersalah, Bawa Oleh-oleh Ikan Asin, Langsung Diteriaki Mertua

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

Dilansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto merupakan anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Ia telah menikah dengan istrinya selama sembilan tahun dan dikaruniai dua orang anak perempuan.

Berita Rekomendasi

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

Baca juga: Sosok Lettu AAP, Oknum TNI Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Terancam Dipecat

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas