Update Kebakaran Bromo Karena Flare Prewedding: Berkas Dikirim ke Kejaksaan, Ada Tersangka Baru?
Update terkini berkas kasus kebakaran Gunung Bromo yang disebabkan flare prewedding akan dikirimkan ke Kejati Jatim.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Apa kabar kasus kebakaran Gunung Bromo yang disebabkan flare prewedding ?
Update terkini berkas kasus kebakaran Gunung Bromo yang disebabkan flare prewedding akan dikirimkan ke Kejati Jatim.
Dalam kasus tersebut polisi telah ditetapkan satu tersangka yakni manajer dari Wedding Organizer dari pengantin yang membawa flare.
"Berkas dikirimkan hari ini Rabu atas tersangka Andrie Wibowo EKa Wardhana," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu, (4/10/2023).
Masih kata Kombes Pol Farman, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus kebakaran yang disebabkan flare ini.
Sebab, penyidik masih memproses dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan.
"Masih proses tunggu saja," imbuhnya.
Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini.
Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan.
Baca juga: Gara-gara Foto Prewedding Pakai Flare, 504 Hektare Lahan Bromo Terbakar, Kerugian Rp 5,2 Miliar
"Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," bebernya.
"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," imbuh Farman.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Bromo ke Kejati, Kemungkinan Ada Tersangka Baru?