Anggota Polisi di Banjarmasin Dikeroyok 4 Pemuda, Polres dan Polda Kalsel Gerak Cepat Ringkus Pelaku
Dua orang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda.
Salah satu korban bernama Fitriadi (42) merupakan anggota kepolisian.
Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel pun gerak cepat meringkus empat pelaku pengeroyokan tersebut.
Empat pelaku tersebut bernama udirman (29), Oki Mallu (34), Riandi (29), dan Iskandar (33).
Keempatnya diringkus di tempat berbeda di hari yang sama, Selasa (3/10/2023).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin, Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan kronologi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (1/10/2023) dini hari tersebut.
Baca juga: Diserang dan Dikeroyok Preman, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang: Mereka Pakai Bambu
Pengeroyokan bermula ketika Fitriadi menekur pelaku yang sedang ribut.
Fitriadi yang berprofesi sebagai anggota Polri ini menegur pelaku di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Karaoke Hoky, Banjarmasin Tengah.
“Pelaku tak terima ditegur, ia seketika memukul Fitriadi. Diikuti tiga pelaku lainnya yang ikut menghajar korban,” kata Ginting, Selasa (3/10/2023).
Beruntung, Fitriadi berhasil lolos dari amukan empat pria itu. Ia bertemu dengan seorang pria atas nama Faturahman (45) dan meminta tolong dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saat itu para pelaku sudah pergi meninggalkan lokasi,” imbuhnya.
Saat Fitriadi dan Faturahman di perjalanan menuju Polsek Banjarmasin Tengah, mereka bertemu kembali dengan keempat pelaku yang berboncengan pada satu sepeda motor.
Pelaku dan korban bertemu di Jalan Sutoyo S, tepatnya di depan Hotel Pelangi, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.
Mengetahui korban hendak melaporkan insiden itu ke Polsek, keempat pelaku itu segera memepet korban sehingga memaksa mereka harus turun dari kendaraan.
“Seketika saat mereka turun dari kendaraan, para pelaku tersebut kembali menghajar korban beserta saksi Faturahman yang juga ada di lokasi,” jelasnya.
Saat itu, Riandi menghajar kedua korban tersebut menggunakan kayu yang ia temukan di sekitar TKP. Sementara Oki menghajar kedua korban menggunakan botol miras yang ia bawa sedari awal.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Iskandar dan Sudirman menghajar kedua korban menggunakan tangan kosong.
“Akibatnya Faturahman mendapat luka di bagian wajah dan lengan kirinya. Sementara Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepalanya,” ungkap Ginting.
Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dipasalkan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Empat Pria Aniaya Anggota Polri Dibekuk Tim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel, Dikeroyok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.