Istri Hamil, Pria Musirawas Cabuli Pacar yang masih ABG Belasan Kali
Aksi pencabulan itu sudah terjadi sebanyak 14 kali terhitung dari bulan Februari 2023 hingga September 2023
Editor: Eko Sutriyanto
![Istri Hamil, Pria Musirawas Cabuli Pacar yang masih ABG Belasan Kali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bocah-korban-cabul-sopir-taksi-trauma.jpg)
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - DC (20), warga Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan tega mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
DC sendiri diketahui sudah beristri bahkan istrnya sedang mengandung dan tinggal di Kota Lubuklinggau.
Tersangka ditangkap aparat Polsek Sindang Kelingi, Jumat (29/9/2023).
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, SH menerangkan, DC yang sehari-hari bekerja sebagai sopir DC diamankan karena mencabuli korban warga Kecamatan Sindang Kelingi yang masih berusia 15 tahun.
Bahkan, aksi pencabulan itu sudah terjadi sebanyak 14 kali terhitung dari bulan Februari 2023 hingga September 2023.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Bocah di Cilacap, 7 Orang Dilaporkan, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
"Ada satu pelaku diamankan, inisial DC, kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata kapolsek.
Pelaku dan korban juga menjalin hubungan pacaran. Keduanya saling mengenal dari sosial media hingga kemudian berpacaran.
"DC ini sudah memiliki istri, tapi korbannya ini ada hubungan juga dengan pelaku," jelas kapolsek.
Pelaku DC mengaku jika ia dan korban sudah berpacaran sebelum menikah dengan istrinya yang sekarang. Ia pun tak menampik bahwa korban masih di bawah umur.
"Saya lebih dulu kenal dia (korban) dibandingkan istri saya sekarang," ujar DC.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pria Beristri Ditangkap Polisi, Setubuhi Pacar yang Masih Berusia 15 Tahun di Rejang Lebong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.