Telapak Kaki Siswa di Madiun Melepuh akibat Dihukum Guru Lari Tanpa Sepatu, Ibunya sempat Minta Maaf
Kasus siswa yang dihukum lari yang terjadi di SMPN 10 Kota Madiun karena mengakibatkan kedua telapak kakinya melepuh rupanya berbuntut panjang.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa yang dihukum lari yang terjadi di SMPN 10 Kota Madiun sehingga mengakibatkan kedua telapak kakinya melepuh, berbuntut panjang.
Hal tersebut dialami oleh siswa berinisial G (15). G dihukum lari keliling lapangan basket di siang bolong tanpa memakai alas kaki.
G mendapatkan hukuman tersebut dari oknum guru berinsial F lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian pada Rabu (28/9/2023).
Sebelum mengetahui kejadian yang menimpa sang anak, orangtua G sempat meminta maaf lantaran mendapatkan laporan pihak sekolah terkait pelanggaran yang dilakukan G.
Namun setelah mengetahui kronologi kejadiannya, ibu G berbalik menuntut pihak sekolah karena mengakibatkan telapak kaki putranya melepuh.
Orang tua G tidak terima dengan hukuman fisik yang diberikan pada sang anak.
Bahkan oknum guru F mendapatkan sanksi atas tindakan ini.
Lantas bagaimana kasus ini bergulir?
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta kasus telapak kaki siswa melepuh akibat dihukum lari tanpa alas kaki.
Baca juga: Sikap Kepala SMPN 1 Ponorogo usai Viral Tarik Sumbangan: Saya Dengan Tulus Hati Mengundurkan Diri
Kronologi
Ibunda G, Novia Tri Handayani membeberkan kronologi kejadian yang menimpa anak sulungnya tersebut.
Mulanya, ia ditelepon pihak sekolah yang mengabarkan putranya harus diantar pulang karena hukuman tersebut.
Novia bahkan sempat meminta maaf atas pelanggaran yang dibuat anaknya.
"Hari Rabu siang tanggal 27 September 2023, saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet kemudian diantarkan ke rumah."
"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," kata Novia, Selasa (3/10/2023) siang, mengutip Kompas.com.
Namun, ia merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang.
Kemudian, ia meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.
"Saya telepon suami saya dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," kata Novia.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Korban Kebakaran Solo Nangis, Uang Segepoknya Hangus: Itu Uang Arisan
G lalu menceritakan kepada orangtuanya telah dihukum dengan disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
G baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti.
Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki anaknya sudah melepuh.
Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal.
Terlebih, usai dihukum anaknya merasakan kesakitan yang luar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi.
Baca juga: Guru SMP di Madiun Hukum Siswa Lari Keliling Lapangan Siang Hari, Kaki Korban Terluka dan Melepuh
Oknum guru F dinonaktifkan
Mengutip Kompas.com, Wali Kota Madiun, Maidi mengambil sikap tegas untuk menonaktifkan guru F yang menghukum G lari tanpa alas kaki hingga telapak kakinya melepuh.
Guru agama itu dibebastugaskan terhitung sejak Selasa (3/10/2023).
F tidak boleh lagi mengajar di sekolah dan dimutasi menjadi staf biasa di Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Hal tersebut diungkapkan Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi, Rabu (4/10/2023) siang.
Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun.
Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Baca juga: Viral Video Duel 5 Lawan 5 Siswa SMP di Cianjur, Pelajar SMA Jadi Wasitnya, Ini Kata Polisi
Kepsek dimutasi
Lebih lanjut, bagi Maidi kejadian tersebut menunjukkan sikap kepala sekolah yang teledor.
Maidi mengancam akan memutasi kepala sekolah (Kepsek) SMPN 10 Kota Madiun.
"Kepala sekolah ini teledor untuk koordinasi pembinaan dan pembelajaran terhadap anak itu. Saya mutasi (kepsek) kalau anak ini masuk sekolah lalu nanti dimusuhi temannya. Berarti dia (kepsek) tidak bisa mengondisikan sekolahnya," kata Maidi, dikutip Kompas.com.
Padahal, Maidi mengklaim, telah berulang kali memperingatkan kepala sekolah dan guru agar tidak melakukan hukuman fisik bagi siswa pelanggar aturan.
Kondisi korban
Sebelumnya, telapak kaki G masih dibalut perban untuk menutupi lukanya.
G juga kesulitan berjalan karena kakinya tidak bisa untuk menapak.
Akibatnya, G pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.
Terkait kondisi G, dibutuhkan waktu dua minggu untuk proses penyembuhan telapak kakinya.
Baca juga: Viral Detik-detik Sopir Truk Dipukuli Pengantar Jenazah, Nekat Melaju saat Jalan Sudah Ditutup
Hal tersebut diungkapkan oleh Puskesmas Banjarejo, dr. Rohlina.
“Untuk proses penyembuhannya bisa dua minggu mulai dari sekarang. Karena kalau dari lukanya perbaikan (kulit yang rusak akibat melepuh) sudah mencapai 60 hingga 70 persen,” kata dia.
Menurut Rohlina, lamanya waktu penyembuhan tergantung dari letak luka.
Bila bagian yang melepuh terjadi pada bidang tumpuan biasanya penyembuhan akan lebih lama.
Agar cepat sembuh, kata Rohlina, siswa G akan dilakukan perawatan setiap hari pada telapak kakinya yang melepuh.
Bentuk perawatannya dengan membersihkan bagian telapak kaki yang melepuh lalu diberi salep dan diberikan obat telan.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)