Wakil Bupati Sleman Dorong Perlindungan Industri Sigaret Kretek Tangan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan industri sigaret kretek tangan (SKT) harus terus dijaga.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan industri sigaret kretek tangan (SKT) harus terus dijaga dan dipertahankan karena menyerap banyak tenaga kerja formal.
Perlindungan bagi industri SKT dan tenaga kerja yang diserap merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman mengingat Sleman merupakan salah satu rumah bagi industri tersebut, seperti yang terdapat di Berbah.
“(Industri) sigaret kretek tangan seperti yang di Berbah itu memang perlu dipertahankan karena menyerap banyak tenaga kerja, terutama para perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok. Itu menghidupi banyak orang di situ,” kata Danang melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2023).
Danang mengatakan dengan kontribusinya yang tinggi terhadap serapan tenaga kerja, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung keberlangsungan industri SKT.
Baca juga: Anggota Komisi XI Khawatir Kenaikan Cukai Rokok Berdampak ke Sigaret Kretek Tangan
"Industri SKT itu dipertahankan karena ada pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga kerja. Itu prinsipnya sebenarnya,” ujarnya.
Pemberdayaan tersebut ditujukan bagi para karyawan pelinting rokok. Danang menyebut ada ribuan tenaga kerja SKT di Sleman.
Tidak hanya memberdayakan pekerjanya, kehadiran industri SKT juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik.
Baca juga: Konsumen Kretek Indonesia Lebih Gemari Sigaret SKT Harga Terjangkau
Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya.
“Efek dominonya kan di situ ada pabrik, jadi pekerja itu kan kalau istirahat, itu kan pasti membutuhkan makan, minum dan lain sebagainya,” katanya.
Danang memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.
"Dana bagi hasil cukai hasil tembakaunya juga kita kembalikan kepada para pekerja pabrik rokok di Sleman, termasuk juga buruh tani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.
Dia juga menyebut peran industri SKT dalam mengatasi pengangguran kian memantapkan sikap Pemkab Sleman untuk melindungi sektor tersebut.