Dituding Dukun Santet, Pasangan Suami Istri Lansia di Banggai Terusir Dari Desa
D (58) dan A (65) pasangan suami istri terusir dari desanya Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - ND (58) dan A (65) pasangan suami istri terusir dari desanya Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Keduanya terpaksa harus meninggalkan desanya buntut tudingan dukun santet yang berkembang di masyarakat.
Keduanya pun nyaris menjadi sasaran amuk massa imbas tuduhan tersebut.
Kepala Desa Louk, Susanto Saini, menyatakan, pihaknya telah berusaha memediasi masalah ini sebelum pasangan suami istri tersebut dievakuasi ke tempat aman.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya harus berusaha keras meredam emosi warga agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Baca juga: Pria di Jember Diamankan Polisi karena Dituduh Dukun Santet, Ada Warga yang Sakit Secara Mendadak
"Banyak warga yang datang. Kami harus menenangkan mereka. Di sisi lain, kami memediasi masalah ini agar tidak meluas," kata Susanto saat ditemui di Kantor Desa Louk, Kamis (5/10/2023).
Ia mengaku mediasi antara Pemerintah Desa Louk, aparat TNI-Polri memutuskan agar pasangan suami istri tersebut harus dievakuasi sementara waktu agar tidak terjadi sesuatu kepada mereka.
Mereka dievakuasi ke Kota Luwuk, di rumah keluarga mereka," kata Susanto.
Sebelumnya, pada Selasa (3/10/2023), polisi bersama perangkat desa bergerak cepat untuk meredam emosi warga dengan mengevakuasi pasangan suami istri yang dituduh melakukan santet.
"Agar tidak semakin meluas maka kami evakuasi Pasutri tersebut ke keluarganya di Kota Luwuk" kata Plh. Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Neli Gunakan Jasa Dukun Santet Habisi Nyawa Suaminya, Tapi Gagal
Kata dia, evakuasi ini berdasarkan hasil keputusan warga, yang tidak menginginkan lagi pasutri tersebut tinggal di Desa Louk.
Sebelumnya ada warga di Desa Louk yang sakit dan kerasukan, tiba-tiba dikaitkan adanya rumor santet yang berujung dengan pengusiran pasutri dari Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.
“Warga yang kerasukan itu menyebut nama pasutri itu. Sehingga hal ini membuat keluarganya dan warga sekitar merasa keberatan,” ungkap Kompol Ginoga.
Polisi bersama dengan tiga pilar sudah turun untuk memediasi masalah ini dan mencari akar permasalahannya.
Namun warga tetap tak bisa menerima hingga akhirnya berujung pada pengusiran Pasutri tersebut.
Kompor Ginoga menyatakan pihaknya akan memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak melebar.
"Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar secara rutin akan melaksanakan mediasi untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan itu," kata dia.
Penulis: Asnawi Zikri
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Gara-gara Dituduh Dukun Santet, Pasangan Suami Istri di Banggai 'Diusir' dari Desa