Pria di Bandung Bunuh Sahabat Pakai Batu dan Botol, Awalnya Pelaku dan Korban Tenggak Minuman Keras
Suuk (32) tega menghabisi nyawa temannya menggunakan batu dan botol saat keduanya sedang pesta minuman keras di Bandung, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ade Sunawansyah alias Suuk (32) tega menghabisi nyawa temannya menggunakan batu dan botol saat keduanya sedang pesta minuman keras di Bandung, Jawa Barat.
Suuk yang berada dalam pengaruh minuman keras tersinggung dengan perkataan sahabatnya, Dian Herdiyana (36).
Peristiwa bermula saat Suuk mendatangi rumah korban untuk bersilaturahmi pada 29 Juli 2023, di Manggahang, Baleendah.
Kemudian keduanya pun menikmati minuman keras sambil berbincang.
"Tersangka mendatangi rumah korban untuk bersilaturahmi, terjadi obrolan sambil minum-minuman keras," kata Kapolsek Balendah, Kompol Tedi Rusman di Mapolsek Baleendah, Jumat (6/10/2023).
Tedi mengatakan, saat sedang minum-minuman keras tersebut ada perkataan korban yang membuat tersangka menjadi tersinggung.
Baca juga: Sosok Nurhani, Ibu di Subang Pelaku Pembunuhan Anak Kandung, Jasad Korban Penuh Luka dan Terikat
"Dia menjadi marah dan akhirnya terjadi perkelahian antara mereka," kata Tedi.
Tedi mengatakan, korban kalah dalam perkelahiaan itu dan kejadiannya diketahui juga oleh orang tua korban dan sempat melerai.
Korban langsung dibawa kerumah sakit karena luka.
"Di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka sangat serius, di bagian kepala akibat dipukul menggunakan botol miras dan batu," kata Tedi Rusman.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita di Surabaya, Korban dan Pelaku 5 Bulan Pacaran, Diduga Ada Orang Ketiga
Keesokan harinya, kata Tedi Rusman, setelah ia mendapatkan laporan dan mengecek tempat kejadian perkara langsung mencari keberadaan pelaku.
"Pada saat itu pula unit Reskrim Polsek Baleendah berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Memang menurut Tedi, tersangka akan menyerahkan diri, tapi sebelum menyerahkan diri, tersangka lebih dulu ditangkap anggotanya.
Motifnya, kata Tedi Rusman, pelaku sakit hati karena perkataan kasar dari korban.