Rumah Anggota DPR Erward Tannur di TTU NTT Sepi Pasca Anaknya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Pacar
Tidak ada aktivitas di halaman rumah di halaman pintu pagar rumah milik Edward Tannur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Rumah milik Anggota DPR RI, Edward Tannur di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tampak sepi pasca anaknya Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya, DSA.
Tak terlihat ada aktivitas yang terpantau dari luar rumah tersebut.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu (7/10/2023), tampak beberapa orang pekerja bangunan terlihat sibuk mengerjakan bangunan lantai II di ruko milik Edward Tannur di jalur jalan L Lake tersebut.
Tidak ada aktivitas di halaman rumah di halaman pintu pagar rumah milik Edward Tannur.
Baca juga: Ronald Tannur Sempat Buat Laporan Palsu ke Polisi, Ketua MKD DPR RI Selidiki Dugaan Intervensi
Nampak pintu pagar rumah yang berwarna biru terlihat tertutup rapat.
Tepat di depan pagar rumah tersebut, terpantau tidak ada kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir.
Pada dinding pintu pagar besi berwarna hijau ini tertera tulisan berukuran sedang "Dilarang parkir di depan pintu sering keluar masuk kendaraan".
Aktivitas hanya terpantau di ruko penjualan sepeda anak-anak dan peralatan lainnya yang tepat berada di samping pintu pagar besi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, aktivitas keluar masuk pemilik rumah hanya melalui titik tersebut.
POS-KUPANG.COM juga berusaha menyambangi rumah aspirasi Edward Tanur yang berada tepat di samping sebuah apotek di jajaran ruko miliknya yang dikontrakkan oleh beberapa pemilik usaha, namun nihil.
Tidak terlihat ada aktivitas di rumah aspirasi itu.
Pasalnya, pintu rumah aspirasi itu juga tertutup rapat.
Baca juga: Sosok Edward Tannur, Anggota DPR RI dari NTT, Diduga Anaknya Terlibat Kasus Pembunuhan di Surabaya
Tepat di depan rumah aspirasi milik Edward Tannur ini hanya terlihat fotonya berukuran sedang mengenakan baju berwarna putih dengan tulisan tepat di sampingnya "Rumah Aspirasi DPR RI Bapak Edward Tannur, S. H Dapil 2 NTT".
POS-KUPANG.COM sudah berusaha mengonfirmasi Edward Tannur terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anaknya ini.
Selama dua hari berturut-turut, Jumat (6/10/2023) hingga Sabtu (7/10/2023) dihubungi lewat ponsel, namun Edward Tannur tidak merespons.
Hingga berita ini diunggah, POS-KUPANG.COM masih berusaha menghubungi Edward Tannur mengenai kasus dugaan penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya.
Kronologis Penganiayaan
Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung pembununuhan terhadap kekasihnya, DSA (29).
Penganiayaan berujung maut itu bermula ketika Ronald Tannur dan Dini karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023).
DSA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).
Saat kejadian, Ronald Tannur disebut sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.
Baca juga: Kronologi Lengkap Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Baru 5 Bulan Jalin Asmara
Tak hanya itu, Ronald Tannur kembali melakukan penganiayaan di parkiran.
Ronald juga sempat menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.
"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (6/10/2023).
Melihat kondisi korban, Ronald jutru memasukkan tubuh kekasihnya itu ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.
Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.
Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Mengutip dari TribunJatim.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar.
Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.
Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.
Sumber: (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon) (TribunJatim.com) (SURYA.co.id)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul
Edward Tannur Enggan Berkomentar Soal Kasus Penganiayaan Berujung Kematian yang Dilakukan Anaknya
Suasana Rumah Edward Tannur di Timor Tengah Utara Nampak Sepi