Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Anak DPR Aniaya Kekasih, Kanit Reskrim dan Kapolsek Dilaporkan, Ayah Pelaku Dinonaktifkan

Berikut ini kabar terbaru soal kasus anak anggota DPR RI yang aniaya kekasihnya hingga tewas

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Anak DPR Aniaya Kekasih, Kanit Reskrim dan Kapolsek Dilaporkan, Ayah Pelaku Dinonaktifkan
DPR RI - IST
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan. (Kanan) Gregorius Ronald Tannur (kanan) - Berikut ini kabar terbaru soal kasus anak anggota DPR RI yang aniaya kekasihnya hingga tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Dini Sera Afrianti alias Andini (29) yang tewas dianiaya kekasihnya, Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, berbuntut panjang.

Kini, Kapolsek Lakarsantri Surabaya Jawa Timur dan Kanit Reskrim, Kompol Hakim dan Iptu Samikan, akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemuhara Al Farauq, mengonfirmasi hal tersebut.

Ia meyakini ada disinformasi ketika memberi pernyataan mengenai penyebab kematian Andini.

Sebelum dilakukan autopsi, pihak Polsek Lakarsantri menyebutkan korban meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan asam lambung.

Namun, setelah dilakukan autopsi di RSUD dr Soetomo, baru diketahui Andini meninggal dianiaya oleh Ronald Tannur.

Baca juga: Profil Edward Tannur, Dinonaktifkan dari DPR RI usai Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Dimas mengatakan, kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta mengawal proses hukum terhadap Ronald Tannur.

BERITA TERKAIT

"Hal itu akan kami kaji terlebih dahulu," ucap Dimas, Senin (9/10/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Diketahui, setelah adanya disinformasi tersebut, Kapolsek Lakarsantri dicopot.

Namun, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan Kapolsek dicopot karena sedang menjalani masa pemulihan sakit batu empedu, bukan karena kasus Andini.

Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan

Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun kini dinonaktifkan dari komisi IV DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid, mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, Edward tak dibolehkan untuk aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas