Terungkap Motif ODGJ Tikam Kakak Perempuannya hingga Tewas, Berikut Kronologisnya versi Polisi
El menikam kakaknya karena dia tidak bersedia untuk diberi pelayanan doa.
Editor: Dewi Agustina
Pukul 18.55 Wita korban dibawa kembali dari RSUD Ba'a menuju ke rumah duka dan disemayamkan di rumah adik kandungnya Deviktor Ndu Ufi yang beralamat di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.
Adapun barang bukti yang diamankan di TKP, dua unit sepeda motor (Honda Revo warna hitam les merah dengan Nopol DH 4765 GB dan Honda Beat warna hitam Nopol DH 4426 KR).
Lalu satu batang linggis (cat warna biru), sebuah jaket (warna hitam), dua buah kursi (warna hijau), satu buah helm KYT (warna silver), sebuah HP Redmi (warna hitam), sebuah gergaji (gagang warna hijau), sebuah topi warna hitam (tulisan 30 "years of surf"), sepasang sendal swalow warna hitam, sebuah sendal (warna hitam tulisan Fiizper), satu buah kacamata, satu tas (warna hitam berisikan Alkitab), satu buah pemantik (warna biru) dan sekumpul rambut korban.
Riwayat Penyakit Tersangka
Sebagai informasi, terkait riwayat tersangka Selimber Ndu Ufi, pada 10 Juli 2023 lalu, petugas dari Dinas Sosial Provinsi NTT Andreas Bango dan Stefanus Mau tiba di Kabupaten Rote Ndao.
Kedatangan Andreas dan Stefanus ke Rote dengan maksud melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah kelurahan untuk membawa Selimber Ndu Ufi ke Kupang guna melakukan rehabilitasi.
Pada tanggal 13 Juli 2023 lalu, Andreas Bango dan Stefanus Mau membawa tersangka Selimber didampingi keluarga atas nama Ranto Ndu Ufi ke Kupang tepatnya ke rumah sakit jiwa.
Selanjutnya, di tanggal 21 September 2023 lalu, tersangka Selimber Ndu Ufi kembali ke Kabupaten Rote Ndao didampingi oleh kedua petugas dari Dinas Sosial Provinsi NTT dengan menyerahkan Selimber Ndu Ufi kepada pihak keluarga.
Pihak Dinas Sosial Provinsi NTT kala itu menjelaskan bahwa tersangka Selimber Ndu Ufi belum sembuh total dan untuk penyembuhannya harus mengkonsumsi obat secara rutin.
Pada tanggal 22 September 2023, petugas bersama tersangka Selimber Ndu Ufi ke kantor kelurahan untuk menjelaskan keadaan pelaku kepada pihak pemerintah.
Tragis, karena belum sembuh total, pada Minggu (8/10/2023), Selimber Ndu Ufi melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban Salomi Margarita Ndu Ufi hingga meninggal dunia. (rio)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi ODGJ di Busalangga Rote Ndao yang Tikam Saudarinya Pakai Linggis Hingga Tewas