Video Syur Siswi SMA di Wonogiri Disebar Mantan, Korban Dapat Ancaman, Bupati Minta Jangan Damai
Video syur seorang siswi SMA di Kabupaten Wonogiri, Jateng disebar mantannya. Bupati minta usut jalur hukum
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
Tribun Video
Ilustrasi video syur - Video syur seorang siswi SMA di Kabupaten Wonogiri, Jateng disebar mantannya. Bupati minta usut jalur hukum
Jekek juga mengatakan, ia tak sepakat apabila kasus penyebaran video syur ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, cara kekeluargaan akan membuat korban menjadi sisi yang paling dirugikan.
"Disdikbud saya minta untuk berkoordinasi untuk dilakukan proses hukum," kata Jekek, Senin (9/10/2023).
"Di situ nanti bisa disangkakan UU ITE, pornografi, perbuatan tidak menyenangkan atau nanti disangkakan kepada pelaku," tambahnya.
Korban Belum Lapor Polisi
Polres Wonogiri hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus penyebaran video syur.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengonfirmasi hal tersebut.
"Pihak korban belum melakukan pelaporan ke Polres," ujarnya, Senin.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.