Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur Siswi SMA di Wonogiri Disebar Mantan, Korban Dapat Ancaman, Bupati Minta Jangan Damai

Video syur seorang siswi SMA di Kabupaten Wonogiri, Jateng disebar mantannya. Bupati minta usut jalur hukum

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Video Syur Siswi SMA di Wonogiri Disebar Mantan, Korban Dapat Ancaman, Bupati Minta Jangan Damai
Tribun Video
Ilustrasi video syur - Video syur seorang siswi SMA di Kabupaten Wonogiri, Jateng disebar mantannya. Bupati minta usut jalur hukum 

Korban diancam akan disebarkan video pada saat di TK jika tak dituruti.

"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.

Baca juga: Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA

Kondisi Korban

Mengutip TribunSolo.com, Ririn menambahkan, saat ini korban alami trauma dan malu.

Tak hanya korban, namun juga orang tua korban.

Ia juga mengatakan, setelah video disebar, ada pihak yang berupaya mendamaikan, padahal korban masih trauma.

"Kasus ini harusnya dilakukan proses perlindungan malah ada kekeluargaan."

"Ada pihak-pihak yang mengupayakan perdamaian kedua pihak, korban jadi tidak mendapatkan perlindungan hukum," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ririn menambahkan, pihaknya saat ini fokus melakukan pendampingan.

"Yang kita khawatirkan kondisi kejiwaan dan psikis anak dampak penyebaran video itu. Belum berani masuk sekolah juga," ujarnya.

Kata Bupati Wonogiri

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek pun mendengar kabar adanya penyebaran video syur siswi SMA di wilayahnya.

Ia mengaku prihatin soal kasus ini.

"Dengan kejadian ini, ada sebuah kondisi yang menunjukkan rasa keprihatinan. Karena, itu berada di lingkungan sekolah," kata Jekek kepada TribunSolo.com, Minggu (8/10/2023).

Pihaknya pun akan mengundang langsung beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus, sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Saya harus dapat bukti informasi secara otentik. Setelah itu nanti kita klasifikasikan definisinya apa, baru pemerintah daerah mengambil langkah-langkah untuk mewujudkan rasa keadilan dan memberikan aspek-aspek perlindungan secara umum," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas