Anggaran Defisit Rp1,5 Triliun, Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulawesi Selatan Bangkrut
Pj Gubernur Sulsel menawarkan dua pilihan, apakah siap-siap tenggelam atau ambil upaya penyelamatan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan provinsi yang dipimpinnya itu bangkrut defisit Rp1,5 triliun.
Hal itu ditegaskan Bahtiar Baharuddin dalam forum rapat paripurna pengantar nota keuangan bersama DPRD Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023).
"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD. Kita defisit Rp1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam," ujar Bahtiar di hadapan anggota dewan.
Baca juga: Profil Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel yang Kini Gantikan Nurdin Abdullah
Bahtiar lantas menawarkan dua pilihan, apakah siap-siap tenggelam atau ambil upaya penyelamatan.
"Sebagai orang Bugis Makassar ketika saya mengambil tanggungjawab saya tidak akan lari dari tanggungjawab maka saya akan ambil upaya penyelamatan," kata Bahtiar.
Lebih lanjut, Pj Gubernur kelahiran Kabupaten Bone ini menjelaskan, defisit terjadi akibat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keliru selama bertahun-tahun.
Sentilan itu disinyalir dilayangkan kepada Andi Sudirman Sulaiman.
Di mana, perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.
Berarti, kata Bahtiar, perencanaan keliru bertahun-tahun.
"Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin," ungkapnya.
"Misalnya tulis APBD 10,1 (triliun) yah defisit 1,5. Artinya aslinya uangmu hanya 8,5 kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya," tambah Bahtiar Baharuddin.
Penyebab anggaran Pemprov Sulsel tidak ada lantaran yang dilklaim termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.
Baca juga: Profil Bahtiar, Disebut-sebut Kandidat Kuat Pj Gubernur Sulsel, Dikenal Birokrat Komplit
Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang (daerah) yang kau (provinsi) klaim jadi duitmu, Rp850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan," tuturnya.