Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Dosen UIN Lampung Terancam Diberhentikan, Dekan: Statusnya Masih Kontrak

Bisa saja diberhentikan kapan pun karena setiap tahunnya dosen kontrak harus ada laporan ada ada penilaian atau evaluasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Oknum Dosen UIN Lampung Terancam Diberhentikan, Dekan: Statusnya Masih Kontrak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi. Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan. 

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.

Baca juga: Fakta Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek karena Jalin Hubungan Terlarang, Sudah Punya Istri

"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.

Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 6 Kali Berhubungan, Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas