Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dosen UIN Lampung Terancam Diberhentikan, Dekan: Statusnya Masih Kontrak

Bisa saja diberhentikan kapan pun karena setiap tahunnya dosen kontrak harus ada laporan ada ada penilaian atau evaluasi.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Dosen UIN Lampung Terancam Diberhentikan, Dekan: Statusnya Masih Kontrak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi. Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan. 

Nurman mengaku tidak menyangka SHD membawa perempuan lain yang merupakan mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.

Baca juga: Fakta Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek karena Jalin Hubungan Terlarang, Sudah Punya Istri

"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.

Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 6 Kali Berhubungan, Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas