Sosok Tri Yuli Setyowati, Wabup Blora yang Bagi-bagi Uang Gepokan ke Bacaleg PDIP, Sebut Uang Reward
Nama Wakil Bupati (Wabup) Blora, Jawa Tengah, Tri Yuli Setyowati tengah ramai menjadi perbincangan setelah videonya membagikan uang gepokan viral.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Setelah itu, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Blora mendampingi Arief Rohman pada Pilkada 2020.
Dalam Pilkada itu, pasangan Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati memperoleh 318.380 suara atau 59,71 persen suara.
Viral Bagi-bagi Uang Gepokan
Diketahui, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati mendadak viral setelah membagikan gepokan uang ke bacaleg DPRD Kabupaten Blora.
Ia mengaku total uang yang dibagikan Rp 220 juta.
Jumlah itu kemudian dibagikan ke para bacaleg, dengan masing-masing memperoleh Rp 10 juta.
Melansir Kompas.com, Tri Yuli menegaskan, uang itu bukanlah uang negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bahwa apa yang saya bagi dalam video itu saya sebagai bendahara DPC."
"Jadi uang itu adalah uang partai, bukan uang negara, bukan uang APBD," ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPC PDIP Blora, Selasa (10/10/2023).
Tri Yuli menambahkan, bahwa uang yang dibagikan kepada bacaleg itu berasal dari DPD PDIP Jawa Tengah.
Uang itu diberikan karena kinerja kader PDIP di Blora mencapai target.
"Uang itu uang reward karena DPD menilai bahwa Blora secara kinerja partai sesuai target."
"Kemudian kami sudah membuat pos gotong royong caleg-caleg tiap dapil, dianggap Blora on progress," jelasnya.
Uang ratusan juta itu, kata Tri Yuli, akan digunakan sebagai operasional bagi para bacaleg.
PDIP: Uang Hasil Kerja Keras
DPC Partai PDIP Kabupaten Blora, HM Dasum merespons terkait video viral Tri Yuli membagikan gepokan uang.