Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marbot Masjid di Bogor Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

10 orang bocah perempuan di kawasan Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh seorang marbot masjid.

Editor: Erik S
zoom-in Marbot Masjid di Bogor Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan- Mamad Supriatna (50) marbot masjid di Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat dilaporkan polisi karena pencabulan. 

"Kalau yang lain katanya diiming-imingi uang. Soalnya korbannya gak cuma anak saya ada 10 orang. Ada yang lebih besar. Yang besar diiming-imingi uang," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, 10 orang bocah perempuan di kawasan Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh seorang marbot masjid.

Marbot yang diketahui bernama Mamad Supriatna (50) saat ini sudah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Laporan sudah ada. Untuk kejadiannya benar. Kami saat ini sedang lakukan pemeriksaan maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Anak Saya Dipegang Kemaluannya' Cerita Orangtua yang Anaknya Dicabuli Marbot Masjid di Kota Bogor

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas