Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Aniaya Pacar Berulang Kali di Lift hingga Parkiran Basement

Polisi menjerat Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan usai menggelar rekonstruksi. Ronald Tannur menganiaya korban berulang kali hingga tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Aniaya Pacar Berulang Kali di Lift hingga Parkiran Basement
Kolase Tribunnews.com
Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023). 

I Wayan menduga ada intervensi yang dilakukan ayah Ronald Tannur yang menjabat sebagai anggota dewan.

"Andai ayah tersangka bukan siapa-siapa dan enggak punya apa-apa, pasti pasal yang disangkakan yaitu Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP," bebernya.

Edward Tannur Bantah Intervensi

Sementara itu, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur mengaku tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya ke penegak hukum.

Politisi PKB ini membantah kabar dirinya mencampuri penanganan kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA tewas di sebuah tempat hiburan malam.

Baca juga: Edward Tannur Akui Ronald Tannur Punya Kebiasaan Mabuk, Kini Aniaya Pacar hingga Tewas

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang wah ini intervensi lagi."

"Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif thinking," ungkapnya, Selasa (10/10/2023) sore.

Edward Tannur minta maaf atas perbuatan anaknya Gregorius Ronald Tannur (31) aniaya wanita di Surabaya, Jawa Timur, berinisial DSA (29).
Edward Tannur minta maaf atas perbuatan anaknya Gregorius Ronald Tannur (31) aniaya wanita di Surabaya, Jawa Timur, berinisial DSA (29). (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Ia juga meminta kasus yang melibatkan anaknya diusut tuntas agar memberikan efek jera kepada tersangka.

Menurut Edward, Ronald Tannur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas."

"Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," tuturnya.

Diketahui, Ronald Tannur dan DSA sudah berpacaran selama 5 bulan, tapi Edward Tannur mengaku tidak mengenal korban karena tidak pernah dibawa ke rumah.

"Selama ini enggak pernah cerita. Jadi saya memang sering pergi tapi kan kita enggak mungkin anak muda kita awasi dia terus, marah dia," paparnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacar, Tertunduk Lesu saat Rekonstruksi 

Ia sangat terkejut ketika mendengar Ronald Tannur melakukan penganiayaan bahkan sampai korban meninggal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas