Nestapa Nenek Rakyah, Dipolisikan Anak usai Tebang Pohon Pisang di Lahan Warisan: Saya Dibilang Gila
Cerita pilu Rakyah (84), lansia asal Lombok Barat, yang dipolisikan anak kandungnya sendiri hanya karena menebang pohon pisang.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
"Yang dilaporkan 7 orang, adiknya sendiri berinisial MU, MS, MA, ZU, dan iparnya MA, AB, dan ibunya sendiri (Rakyah)."
Puluhan Kali Mediasi, tapi Gagal
Baca juga: Sebut Masalah Kresek Salah Paham, Bang Madun Akui Warungnya Dinilai Baik oleh Konsumen sebelum Viral
Di sisi lain, kuasa hukum Rakyah, Bukhori Muslim menyebut pihaknya sudah berkali-kali mengupayakan jalur damai dengan HS.
Bahkan, proses mediasi sudah dilakukan berkali-kali di kantor kelurahan setempat.
Selama proses mediasi berlangsung, HS tak dapat membuktikan surat-surat pembelian lahan dengan mendiang suami Rakyah.
"Pada saat itu kami meminta kepada anaknya, kalau memang tanah itu sudah dibeli, mau enggak bersumpah atas nama Tuhan?," ujar Bukhori.
Setelah mediasi terakhir, HS disebut langsung melaporkan 7 angota keluarganya ke Polres Lombok Barat.
Dalam kesempatan itu, Bukhori turut membantah tudingan yang dilayangkan HS kepada Rakyah.
"Klien kami sehat al wafiat, tidak pernah sakit jiwa, tidak pikun, dia bukan gila, dia bukan hilang ingatan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.