Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian Kenaikan Sabuk, 6 Penguji jadi Tersangka, 2 Orang Wajib Lapor
Pesilat di Gresik tewas saat ujian kenaikan sabuk. 6 penguji ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Selain itu, 2 orang dikenakan wajib lapor.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
Lantaran kondisinya terus memburuk korban dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (9/10/2023).
Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui pelanggaran prosedur yang dilakukan para tersangka.
"Terkait prosedur tentang pelaksanaan UKT (ujian kenaikan tingkat) yang harusnya dilakukan, jika terbukti ada unsur kelalaian, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Fakta Kapolres Madiun Didemo Warga gara-gara Bongkar Tugu Perguruan Silat, Kini Didesak Mundur
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Sulton Sulaiman mengatakan, untuk dapat lulus ujian kenaikan sabuk korban diharuskan melewati empat pos.
Korban mengalami penganiayaan dan kekerasan fisik di setiap pos.
“Setiap pos ada sekitar 15 orang, termasuk para senior korban. Di pos pertama, korban mulai melakukan kuda-kuda hingga dilakukan pemukulan kepada korban dari seniornya."
"Bahkan ada yang mukul memakai bambu,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah melewati pos pertama, korban berjalan ke pos kedua dalam keadaan lemas.
Di pos kedua korban kembali mendapat pukulan dari senior hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Soal Kasus Anak DPR Aniaya Kekasih, Ronald Tannur Jalani Rekonstruksi, Polda Jatim Beri Bantuan
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Cerme dan dilanjutkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Sulton Sulaiman menambahkan, berdasarkan hasil autopsi, korban dianiaya menggunakan tangan atau kaki karena tak ada bekas benda tumpul.
Korban mengalami pendarahan otak total hingga pembekuan dan pendarahan di bagian leher.
Selain itu, ditemukan juga retak dan pendarahan tulang rusuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.