Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian Kenaikan Sabuk, 6 Penguji jadi Tersangka, 2 Orang Wajib Lapor

Pesilat di Gresik tewas saat ujian kenaikan sabuk. 6 penguji ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Selain itu, 2 orang dikenakan wajib lapor.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian Kenaikan Sabuk, 6 Penguji jadi Tersangka, 2 Orang Wajib Lapor
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan. Pesilat di Gresik tewas dianiaya saat menjalani tes kenaikan sabuk. 

Lantaran kondisinya terus memburuk korban dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (9/10/2023).

Proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui pelanggaran prosedur yang dilakukan para tersangka.

"Terkait prosedur tentang pelaksanaan UKT (ujian kenaikan tingkat) yang harusnya dilakukan, jika terbukti ada unsur kelalaian, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Baca juga: Fakta Kapolres Madiun Didemo Warga gara-gara Bongkar Tugu Perguruan Silat, Kini Didesak Mundur

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sulton Sulaiman mengatakan, untuk dapat lulus ujian kenaikan sabuk korban diharuskan melewati empat pos.

Korban mengalami penganiayaan dan kekerasan fisik di setiap pos.

“Setiap pos ada sekitar 15 orang, termasuk para senior korban. Di pos pertama, korban mulai melakukan kuda-kuda hingga dilakukan pemukulan kepada korban dari seniornya."

BERITA REKOMENDASI

"Bahkan ada yang mukul memakai bambu,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah melewati pos pertama, korban berjalan ke pos kedua dalam keadaan lemas.

Di pos kedua korban kembali mendapat pukulan dari senior hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Soal Kasus Anak DPR Aniaya Kekasih, Ronald Tannur Jalani Rekonstruksi, Polda Jatim Beri Bantuan

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Cerme dan dilanjutkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Sulton Sulaiman menambahkan, berdasarkan hasil autopsi, korban dianiaya menggunakan tangan atau kaki karena tak ada bekas benda tumpul.

Korban mengalami pendarahan otak total hingga pembekuan dan pendarahan di bagian leher.

Selain itu, ditemukan juga retak dan pendarahan tulang rusuk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas