PNM Cabang Tegal Komitmen Beri Pelatihan ke Nasabah Mekaar, hingga Didukung Komisi VI DPR RI
PKU Akbar PNM Cabang, Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Pelatihan PNM ke Nasabah Mekaar
Editor: Garudea Prabawati
Dengan inovasi diolah menjadi bawang goreng, bawang akan lebih awet.
Sehingga tidak harus langsung dijual ketika harga rendah dan tidak harus dijual dalam bentuk bawang mentah.
"Tetapi dijual dalam produk olahan, ini yang Pak Jokowi sering bilang, hilirisasi pangan. Bawang kecil tidak laku, diolah lebih lanjut jadi cemilan, seperti kacang, enak sekali, bisa juga bawang pasta," kata Harris.
Harris mengatakan keberadaan PNM bukan hanya memberikan pendanaan bagi nasabah.
Melainkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM karena produk turunan itu.
Melalui PNM Harris berharap nasabah semakin sejahtera, meningkat usahanya dan nantinya naik kelas kemudian jadi pengusaha.
Jamirah salah satu nasabah Mekaar dengan usaha Olahan Ikan sangat berterima kasih pada PNM Mekaar karena selain modal juga dibantu PNM dalam pengolahan produksi yang tepat guna.
“Awalnya saya bantu suami menjual hasil ikan yang ditangkap di laut, pada saat ikan yang dijual masih sisa kadang dibuang. Sampai suatu ketika saya berfikir untuk mengolah ikan menjadi makanan yang lebih bernilai dan awet” ujarnya.
Lalu ia membuat empuk-empuk ikan dan bakso ikan.
“Awalnya saya titipkan ke tetangga yang berjualan ikan segar keliling, semakin lama banyak yang berminat dan membeli kembali. Seiring berjalannya waktu karena butuh modal saya diberikan pembiayaan Mekaar.
Ia merasa senang karena PNM tidak hanya membantu modal tetapi juga melatih teknis pembuatan keong racun, kaki naga, dan dimsum.
“Bahkan setelah produk saya bagus saya diundang di berbagai even pameran kota Tegal dan usaha saya diapresiasi dinas juga walikota Tegal” pungkasnya.
Secara berkelanjutan program pendampingan Ibu Mekaar dilakukan sebagai implementasi program pemberdayaan nasabah PNM Mekaar.
Pendampingan ini menjadi kata kunci yang membedakan lembaga pembiayaan lain dengan PNM.
PNM selalu memberikan pendampingan kepada nasabah yang telah diberikan pembiayaan termasuk dalam hal pemasaran produk yang menjadi masalah sebagaian besar pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.