Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Satu Keluarga Siksa Bocah 7 Tahun - Oknum Polisi Peras Petani Jutaan Rupiah

Berita populer regional Tribunnews.com, Sabtu (14/10/2023): satu keluarga di Malang siksa bocah 7 tahun hingga oknum polisi di Gorontalo peras petani.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Regional: Satu Keluarga Siksa Bocah 7 Tahun - Oknum Polisi Peras Petani Jutaan Rupiah
Kolase TribunJatim
Kolase foto Kondisi bocah 7 tahun di Malang yang disiksa satu keluarga, dirawat di rumah sakit dan rumah lokasi korban disiksa. - Berita populer regional Tribunnews.com, Sabtu (14/10/2023): satu keluarga di Malang siksa bocah 7 tahun hingga oknum polisi di Gorontalo peras petani jutaan rupiah. 

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Aiptu KI diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita bernama Asni.

Asni mengaku beberapa kali dimintai uang jutaan rupiah, telepon seluler, dan rokok oleh oknum polisi tersebut.

Modus Aiptu KI adalah agar kasus yang dilaporkan Asni dapat diproses di Polsek Tolangohula dan cepat tuntas.

Buntut dari kasus tersebut, KI telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tolangohula.

Seperti apa kronologi pemerasan yang dialami Asni?

Baca selengkapnya >>>

5. Digrebek Warga saat Berbuat Asusila, Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Diberhentikan dari Kampus

Berita Rekomendasi

Nama kampus UIN Raden Intan, Lampung tercoreng usai dosen dan mahasiswinya digrebek warga sedang berbuat asusila.

Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan diduga melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.

Atas perbuatan tersebut, dosen SHD (31) dan mahasiswi VO (22) diberhentikan dari kampus.

Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani mengatakan keputusan untuk memecat keduanya dikeluarkan oleh pimpinan kampus.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" tegasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas