Pria yang Hamili Anak Kandungnya Diburu Polisi, Kasus Terungkap Setelah Korban Cerita pada Ibunya
Pelaku mengancam tak akan membayar uang sekolah korban jika tak menuruti kemauannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
TRIBUNNEWS.COM, MASOHI - Polsek Wahai kini memburu R, warga Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah, pelaku rudapaksa anak kandungnya hingga korban hamil.
Pelaku R melakukan aksi rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca juga: Residivis Rudapaksa 2 Pelajar di Sleman, Pelaku dan Korban Berkenalan di Arena Pasar Malam
Pelaku mengancam tak akan membayar uang sekolah korban jika tak menuruti kemauannya.
"Iya korban sudah lama dicabuli bapaknya," kata Kapolsek Wahai, Kompol Tomi, Senin (16/10/2023).
"Pelaku mengancam apabila memberitahu orang lain maka pelaku akan menyakiti korban dan tidak lagi membiayai sekolah korban," ujarnya.
Aksi bejat ayah kandung itu terbongkar setelah korban diketahui hamil.
Ibu korban yang mengetahui hal tersebut lalu melaporkan aksi bejat itu ke pihak kepolisian.
"Laporan kasus ini sudah kami terima pada 3 September lalu," ujar Kapolsek Wahai, Kompol Tomi, Senin (16/10/2023).
Saat ini, pelaku diketahui berinisial R ini dalam incaran polisi karena kabur usai dilaporkan ibu korban.
Baca juga: Polda Maluku Tetapkan Dua Oknum Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan
Penyandang Difabel Hamil
Seorang pelajar penyandang disabilitas di Blora Jawa Tengah semula tak menyangka bahwa dirinya tengah hamil.
Dia mengira hanya mengalami masalah kesehatan.
Namun setelah diperiksa ke rumah sakit, diketahui bahwa pelajar tersebut tengah hamil.
Bahkan usia kandungannya sudah 7 bulan.
Usut punya usut ternyata pelajar tersebut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 7 pria.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Blora, dengan dukungan dari dinas terkait dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto mengungkapkan insiden ini pertama kali terungkap saat tetangga korban mulai curiga dengan kondisi fisik korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui bahwa korban tengah hamil 7 bulan.
Pihak berwenang, termasuk Polres Blora memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memeriksa semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Medan Jadi Korban Rudapaksa Guru Ngajinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
"Korban telah dipanggil dan diperiksa. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa bidan. Keluarga korban syok dan sudah lapor September lalu. Kini ditangani pihak berwajib," jelas Agus Susanto kepada Tribunmuria.com, Kamis (12/10/2023).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata terungkap sebanyak tujuh orang telah merudapaksa korban.
Hal tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.
"Bahkan ada satu orang yang tega melakukannya sebanyak sembilan kali. Terkini, ada terduga pelaku kabur dan dalam pencarian," ucapnya.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet mengakui kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Statusnya sidik. Tunggu saja dalam minggu ini ada progres," jelas AKP Selamet.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk setiap saat mendampingi korban.
"Kami sudah tangani psikologis korban dengan pihak RSUD," ujar Luluk Kusuma.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Terlalu! Ancam Tak Mau Lagi Biayai Sekolah, Ayah di Maluku Tengah Rudapaksa Anak Kandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.