Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Menduga Yosef Merupakan Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menduga Yosef Hidayah menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ibu dana anak di Subang

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Menduga Yosef Merupakan Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KompasTV/Kanal Youtube Misteri Mbak Suci
Saksi kunci kasus Subang, Yosef dan Danu 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menduga Yosef Hidayah (YH) menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ibu dana anak, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Yosef merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

"Iya, kita duga orang yang sekarang kita tangkap, yaitu YH," ujar Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Danu Baru Mengaku

Pada saat pemeriksaan, kata dia, penyidik juga sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.

"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.

Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara kemungkinan tersangka lain, Surawan mengaku belum dapat memastikan. Saat ini penyidik masih fokus pada lima tersangka.

"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," katanya.

Alasan Danu Tahan Rahasia 2 Tahun

Pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut hampir dua tahun lebih.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: Sempat Jadi Saksi Kunci, Polisi Sebut Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu

Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Polisi ternyata sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Selain Muhamad Ramdanu atau Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Baca juga: Bunuh Anaknya, Ibu Kandung di Subang Mengaku Malu Korban Sering Mencuri

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosep.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Dijemput Subuh

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.(*)

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Yosef Diduga Pelaku Utama Kasus Subang, Apa Perannya dalam Pembunuhan Tuti dan Amalia?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas