Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Saat Tidur, Ini Tampangnya Saat Ditahan
Usai polisi mendobrak pintu, seluruh tersangka langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Kelima tersangka adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Yosep merupakan suami mendiang Tuti Suhartini. Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Dikutip dari Tribun Jabar, Yosef ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sudah lama.
Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.
"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam.
Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.
"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.
Baca juga: Sosok Danu, Pria di Balik Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia
"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.
"Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan tersangka,"imbuhnya
Namun Fajar juga sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 Kliennya.
"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP."
"Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan Danu
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.
Baca juga: Pengakuan Danu Ungkap Pembunuhan di Subang 2 Tahun Lalu, Seret 4 Orang Terdekat Korban
Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya
Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP.
Namun setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah.
Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.
Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan.
Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut.
Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sujud ke Keluarga Korban Sebelum Serahkan Diri ke Polisi
Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.
"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.
Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu.
Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.
"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya.
Yosep pun ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.
Namun, Surawan mengaku masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut.
"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.(*)
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Tampang Yosef Hidayah saat Pakai Baju Tahanan serta Kronologi Penangkapannya