Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diminta Pastikan Apakah Pengakuan Danu soal Pembunuhan di Subang adalah Sebenarnya atau Palsu

Pihak kepolisian diminta untuk memastikan apakah pengakuan yang disampaikan Danu soal pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia adalah pengakuan sebenarnya.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Diminta Pastikan Apakah Pengakuan Danu soal Pembunuhan di Subang adalah Sebenarnya atau Palsu
Dok Istimewa
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel meminta pihak kepolisian untuk memastikan apakah pengakuan yang disampaikan Muhammad Ramdanu alias Danu soal pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) adalah pengakuan sebenarnya. Sebab jangan sampai pengakuan ini merupakan pengakuan palsu. Foto Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. 

"Pertanyaan saya, kapan polisi menemukan itu?" kata dia.

"Kalau sudah ditemukan sejak dulu, maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga."

"Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti," ujarnya.

Sementara itu terkait pengakuan pelaku, Reza mengapresiasinya.

"Alhamdulillah, kalau pelaku mengakui perbuatannya. Bisa saja itu menjadi hal yang meringankan hukuman, sekiranya dia divonis bersalah," ujarnya.

Namun demikian menurut Reza, psikologi forensik sudah sampai pada simpulan bahwa barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan.

Sebab menurutnya pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.

Yosef dan Danu Ditahan

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Para tersangka diketahui bernama M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Yosep dan Danu saat ini telah dilakukan penahanan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.

Kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas