Bocah di Wonogiri Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Belum Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Gadis di Wonogiri diduga dicabuli ayah tirinya. Polisi belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Keluarga sudah buat laporan.
Editor: Abdul Muhaimin
![Bocah di Wonogiri Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Belum Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial W (32) dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korban yang berinisial F (11) diancam dan dicabuli sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Meski kasus pencabulan sudah dilaporkan, namun hingga kini terduga pelaku belum ditahan.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan telah ada aduan kasus pencabulan yang masuk.
"Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu," jelasnya, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah
Menurutnya saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi. Adapun pihak-pihak yang diklarifikasi itu termasuk juga korban.
Kasi Humas menyebut, hingga saat ini ayah tiri atau pelaku menurutnya belum ditahan.
Artinya masih bebas berkeliaran.
"Belum (ditahan). Masih proses klarifikasi. Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan awal mula kasus itu terbongkar saat korban lapor ke neneknya.
"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," jelasnya, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Bocah di Cilacap, 7 Orang Dilaporkan, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," imbuh Mubarok.
Menurut dia, pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.
Berulang kali pelaku melakukan tindakan bejat itu hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.
Diketahui, korban memang tinggal dengan ibu kandungnya yang mana sudah menikah lagi dengan ayah tirinya.
"Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Wonogiri, Pelaku Belum Ditahan & Masih Berkeliaran, Ini Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.