Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel

Muhamad Ramdanu alias Danu yang sudah jadi tersangka telah buka mulut dan mengakui pelaku adalah keluarga dekat korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel
Tribun Jabar/Dwiky
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat mendatangi Satreskrim Polres Subang untuk memberikan kesaksian kasus tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Meski hingga saat ini belum ada rilis perkembangan terbaru, polisi diyakini terus mengusut lebih dalam kasus pembunuhan sadis di Subang, Jawa Barat.

Muhamad Ramdanu alias Danu yang sudah jadi tersangka telah buka mulut dan mengakui pelaku adalah keluarga dekat korban.

Yosep Hidayat menjadi aktor utama pembunuhan versi Danu, ia disebut mengeksekusi istri sendiri, Tuti Suhartini dan anak kandungnya Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Baca juga: Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang

Pengacara Danu, Achmad Taufan mengungkap beberapa fakta terkait kliennya.

Dalam keterangannya saat diwawancarai Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023), Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu dikorbankan oleh Yosep.

Danu mendatangi Mapolda Jabar dan menyerahkan diri pada Senin (16/10/2023) lalu. Pada saat itu ia mengakui tahu kasus pembunuhan yang terjadi pada 21 Agustus 2021 lalu.

Pengakuan tersebut menyeret empat orang lainnya yang hubungan keluarganya masih sangat dekat dengan korban.

Berita Rekomendasi

Para tersangka kasus Subang ini adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi serta Danu.

Yosep Hidayah merupakan suami mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Sedangkan Mimin Mintarsih adalah istri siri atau istri kedua Yosep sementara Arighi dan Abi adalah putra Mimin.

Hingga hari ini, baru dua orang yang ditahan yakni Danu dan Yosep.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok

Tiga orang lain masih menjalani wajib lapor meski sudah jadi tersangka.

Pengakuan Danu kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan mengungkap beberapa fakta.

Salah satunya adalah Danu dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain lolos.

"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar

Fakta Danu dijadikan tumbal itu tergambar dari beberapa fakta yang didapatkan kuasa hukum di lapangan.

Bahkan, dia mengungkapkan kalau Danu mendapat ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rapat apa yang sebenarnya terjadi.

"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.

Dugaan makin menguat setelah Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni menegaskan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.

Saat itu, Danu juga disebut-sebut tak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di polisi.

"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.

BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.

Hanya, Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani mengungkapkan sepenuhnya urutan kejadian di BAP.

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak (Dok Istimewa)

Dia mengaku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di awal pemeriksaan kasus Subang tersebut.

Achmad Taufan khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.

Fakta lain mengungkapkan bahwa sejak awal kasus, Danu sudah belasan kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."

Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Ahya Nurdin/Tribun jabar)

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.

Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.

Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.


Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.


Garis Polisi Dipasang Lagi

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.

Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan kasus Subang ini mulai terungkap.

Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)

Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.

Danu Tunjukkan Lokasi Tuti dan Amalia Dieksekusi

Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Keluarga korban kasus perampasan ibu dan anak di Subang, Yoris Amarullah dan Lilis Sulastri, melihat foto seseorang yang diamankan polisi di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan gambar yang beredar, keluarga korban kasus Subang mengaku tak mengenali pria yang diamankan polisi tersebut.
Keluarga korban kasus perampasan ibu dan anak di Subang, Yoris Amarullah dan Lilis Sulastri, melihat foto seseorang yang diamankan polisi di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan gambar yang beredar, keluarga korban kasus Subang mengaku tak mengenali pria yang diamankan polisi tersebut. (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas