Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Bocah Berusia 2 Tahun 8 Bulan di Minahasa Selatan Tewas Ditikam, Tersangka Pelaku Diamankan

Postingan adanya penikaman ini menjadi viral usai dibagikan oleh akun Facebook bernama Sendra Ampow

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Bocah Berusia 2 Tahun 8 Bulan di Minahasa Selatan Tewas Ditikam, Tersangka Pelaku Diamankan
kolase Tribunnews.com
Pria bertato yang menjadi pelaku penusukan yang menewaskan seorang balita berusia 2 tahun 8 bulan di Minahasa Selatan kini telah diamankan polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Media sosial di Manado dihebohkan  seorang bayi berusia 2 tahun 8 bulan menjadi korban penikaman yang dilakukan pria bertato.

Akibat penikaman itu, si bayi meninggal dunia.

Postingan adanya penikaman ini menjadi viral usai dibagikan oleh akun Facebook bernama Sendra Ampow.

Dalam unggahannya, Sendra Ampow memosting deretan foto dan caption.

Total ada 9 foto yang dilampirkan, salah satunya foto anak kecil duduk di sepeda.

Ada foto Polres Minsel, seorang bayi terbaring di ranjang rumah sakit.

Baca juga: Kebohongan Pelaku Pembunuhan di Ciamis Terbongkar, Pura-pura Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri

Di foto lainnya juga ada foto pria bertato yang disebut sebagai pelaku penikaman.

Berita Rekomendasi

Dalam keterangan yang ditulis Sendra Ampow itu diketahui di Minsel, Sulut baru saja terjadi penikaman.

Berikut postingan Sendra Ampow Minggu pagi tadi:

Jam 02.45 malam selesai buat Laporan atas Pinikaman terhadap anak Kenzi usia 2,8 bln yg lagi Kritis di RS Kandow oleh Trabas Katss dan sekarang laki⊃2; ini melarikan diri.

Mohon Doanya untuk Kesembuhan anak Kenzi.

kenzi1232
Kenzi yang menjadi korban penikaman semasa masih hidup

Postingan Sendra Ampow ini diketahui sudah ditanggapi oleh 94 akun, 37 komentar, dan 229 kali dibagikan.

Warganet mengomentari komentar beragam.

Shirley Hellen Lumintang: Send sapa tu yg daba tikang ini ....ade pe papa ato?

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas