Wanita Penjual Buah di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih, Pelaku dan Warga Sempat Bawa Korban ke RS
Dari hasil penyelidikan tersebut, Polres Ciamis menetapkan tersangka bernama David Darmawan (32) asal Kepulauan Riau
Editor: Eko Sutriyanto
Tony menjelaskan, awalnya laporan bunuh diri tersebut berasal dari David (tersangka), dia berdalih terjadi percekcokan dengan korban melalui ponsel, kemudian tersangka mendatangi TKP dan melihat korban sudah meninggal dunia bunuh diri dengan tali rapia.
Tersangka pun sempat ikut membawa korban ke Rumah Sakit Banjar dibantu warga.
Baca juga: Kesulitan Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Meski Sudah Tetapkan 5 Tersangka
Setelah pihak kepolisian datang ke RSUD Banjar, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kematian korban diduga bukan karena bunuh diri sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis untuk dilakukan interogasi.
“Dari keterangan tersangka kepada penyidik, dia melakukan hal tersebut karena pelaku meminta menceraikan suami sah dari korban lalu mengajak untuk menikah dengan pelaku akan tetapi korban tidak mau menurutinya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana yaitu hukuman penjara 15 Tahun atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan hukuman Penjara 7 Tahun lamanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perempuan di Ciamis Dilaporkan Akhiri Hidup, Ternyata Korban Pembunuhan, Dihabisi Kekasih Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.