Wanita Penjual Buah di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih, Pelaku dan Warga Sempat Bawa Korban ke RS
Dari hasil penyelidikan tersebut, Polres Ciamis menetapkan tersangka bernama David Darmawan (32) asal Kepulauan Riau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Sempat dilaporkan tewas mengakhiri hidupnya sendiri, ternyata perempuan berinisial H (32), warga Cisaga Ciamis Jawa Barat ternyata menjadi korban pembunuhan.
Wanita yang sehari-hari berjualan buah itu ditemukan tak bernyawa, Jumat (20/10/2023) kemarin dengan sangkaan bunuh diri.
Tetapi, polisi menilai ada kejanggalan dari laporan tersebut sehingga terungkap korban dibunuh bukan mengakhiri hidup.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, Kabag Ops Kompol Nia Kurnia dan KBO Reskrim IPDA Ateng Budiono dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel
"Kami mendapati ada kejanggalan dari laporan itu, karena terdapat fakta yang berbeda di TKP dengan laporan yang diterima.
Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, berdasarkan alat bukti kejadian bunuh diri itu tidak benar.
Kami menduga ada kekerasan, sehingga menimbulkan kematian korban berinisial H (32) warga Neglasari, Kota Banjar," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Minggu (22/10/2023).
Dari hasil penyelidikan tersebut, Polres Ciamis menetapkan tersangka bernama David Darmawan (32) asal Kepulauan Riau.
David merupakan seorang duda yang bekerja sebagai operator alat berat di Kota Banjar, David merupakan kekasih korban.
Berdasarkan informasi, korban ternyata masih berstatus sebagai istri orang lain.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ciamis, pelaku diduga menghabisi korban dengan cara menjerat leher korban sebanyak 3 kali.
“Pelaku dalam melakukan aksinya menjerat korban menggunakan tali rapia dari posisi belakang korban sampai korban meninggal dunia,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.