Anggota Polisi di Kalsel Dianiaya Oknum TNI: Korban Disebut Punya Hubungan dengan Istri Pelaku
Anggota Polres Tapin menjadi korban penganiayaan sejumah orang. Satu pelaku adalah anggota TNI
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Anggota Polres Tapin, M Tapin (26) menjadi korban penganiayaan tiga orang pria di Wisma Amawang, Desa Tibung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Minggu (22/10/2023).
Seorang pelaku penganiayaan adalah seorang oknum anggota TNI.
Baca juga: Belasan Personel Dit Samapta Polda Sumatera Utara Diperiksa Karena Aniaya Pak Ogah
Penganiayaan tersebut diduga karena masalah asmara.
“Memang benar peristiwa penganiayaannya terjadi di wilayah HSS. Tersangka pelaku salah satunya anggota TNI. Tersangka masih dalam pengejaran,” Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, Senin (23/10/2023) .
Namun, untuk keterangan lebih jelas, Kapolres meminta agar mengonfirmasinya ke Subdenpom HSS.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpon Kandangan tadi malam,”kata Leo.
Komandan Subdenpam Kandangan, Kapten Heryanto yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id menyatakan belum bisa memberikan keterangan.
Heri menyatakan, pihaknya masih melakukan menyelidikan lebih jauh dan menghimpun informasi.
“Termasuk kronologinya, kami belum bisa memberikan keterangan. Sebab, tersangka sendiri belum ada kepastian,”kata Hery.
Diduga karena asmara
Berdasarkan sumber banjarmasinpost.co.id, korban pernah chatting via WA dengan istri pelaku.
Disebutkan, istri pelaku adalah anggota aktif Satpol PP yang bertugas di Pemkab Tapin.
Diduga pelaku, oknum anggota TNI Yonif 623 tersebut mengecek telpon genggam istrinya, dan menemukan chat tersebut.
“Pelaku kemudian menggunakan HP istrinya itu men-chat korban, dengan berpura-pura sebagai istrinya. Dia mengirim pesan bahwa dia sedang dipukuli suaminya dan minta ketemuan di Kandangan,”ungkap sumber tadi.
Baca juga: Waria di Bekasi Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Tewas, Sempat Disekap Tiga Hari di Warung Kosong
Mendapat pesan tersebut, korban pun merespons chattingan tersebut dan mengira benar dari istri pelaku.