Remaja di Kotabaru Dipolisikan karena Diduga Bawa Kabur Bocah Usia 11 Tahun
Barang bukti yang diamankan, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran dan hasil visum RS Marina.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Muhammad Fikri
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Bawa kabur bocah berusia 11 tahun, seorang remaja berinisial AR (17) diamankan lalu diserahkan ke aparat Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Korban diketahui bersama tersangka setelah melakukan video call dengan orangtuanya saat Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalam percakapan singkat tersebut, orangtua korban menanyakan kapan anaknya pulang.
Ternyata, video call tersebut berakhir begitu saja sedangkan anak itu, terakhir kali jalan ke luar rumah bersama seorang laki-laki.
Baca juga: Oknum TNI di Kalsel Aniaya Polisi, Pelaku Kabur dan Belum Ditangkap, Diduga ada Motif Asmara
Lalu, Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 07.30 Wita, anak baru gede tersebut diantar pulang oleh remaja AR.
Kepala Polres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonsar Sinaga, Senin (23/10), mengatakan, ibu dari S merasa keberatan hingga kemudian melapor ke polisi.
“Saat Minggu itu juga, anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu menerima penyerahan diduga pelaku yang membawa kabur korban oleh ibu korban, dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Kemudian, tersangka langsung diamankan di ruang pengamanan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran dan hasil visum RS Marina.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diduga Bawa Anak Perempuan 11 Tahun, Seorang Remaja Diamankan di Polres Tanahbumbu Kalsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.