Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama, Menawarkan Diri, Kecewa Tak Dapat Penghargaan

Awal mula mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Awal Mula AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama, Menawarkan Diri, Kecewa Tak Dapat Penghargaan
Kolase Tribunnews.com
Awal mula mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama terungkap. Ia mengaku kecewa karena tidak pernah mendapat penghargaan, padahal sering mengungkap kasus besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Awal mula mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama terungkap.

Ternyata Andri yang menawarkan diri untuk bergabung dengan jaringan Fredy Pratama.

Alasannya, ia mengaku kecewa karena tidak pernah mendapat penghargaan, padahal sering mengungkap kasus besar.

Hal itu terungkap saat Andri menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (23/10/2023).

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Oktarini dalam dakwaannya menjelaskan, keterlibatan Andri Gustami bermula pada akhir Agustus 2022.

Baca juga: Terima Rp1, 3 Miliar dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat dari Polisi

Ketika itu, Andri yang menjabat Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan memimpin penangkapan kurir sabu di area Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Berita Rekomendasi

Dalam operasi itu, Andri dan jajarannya menangkap Ical, kurir yang membawa narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram.

Selain sabu, Andri juga mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Samsung Z Flip.

"Yang di dalamnya terungkap adanya komunikasi kurir atas nama Ical dalam jaringan peredaran gelap narkotika Fredy Pratama," ujar Eka, dilansir Tribunbandarlampung.com.

Dengan ponsel sitaan itu, Andri berusaha menghubungi seseorang berinisial BNB, tapi tak ada hasil.

Selanjutnya, pada Maret dan April 2023, Andri kembali memimpin penangkapan kurir narkotika jaringan BNB.

Setelah melakukan serangkaian penangkapan itu, Andri mengirimkan pesan melalui aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) kepada M Rivaldo alias KIF.

"Dalam pesan singkatnya, terdakwa Andri menyampaikan, 'saya sudah setahun di Lampung Selatan sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan'," jelas JPU membacakan pesan Andri.

Dari komunikasi dengan KIF, disepakati terdakwa Andri menerima uang sebesar Rp 8 juta per kilogram untuk setiap pengawalan.

8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)

Diwartakan Tribunbandarlampung.com, Andri telah memuluskan pengiriman sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak delapan kali.

"Bahwa setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima oleh terdakwa Gustami, terdakwa telah sebanyak delapan kali membantu melakukan pengawalan narkotika milik sindikat peredaran gelap narkotika Fredy Pratama," ungkap Eka.

Adapun rincian pengiriman narkotika itu yakni:

- 4 Mei 2023, sabu seberat 12 kilogram yang diambil dari Hotel Grand Elty Kalianda, Lampung Selatan.

- 8 Mei 2023, sabu seberat 20 kilogram yang diterima atau diambil dari Hotel Elty.

- 11 Mei 2023, sabu seberat 16 kilogram yang diterima atau diambil dari Hotel Grand Elty.

- 18 Mei 2023, sabu seberat 20 kilogram yang diterima atau diambil dari sebuah kamar di Vila Negeri Baru Resort, Kalianda.

- 20 Mei 2023, sabu seberat 25 kilogram dan 2.000 pil ekstasi yang dikawal oleh terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

- 19 Juni 2023, sabu seberat 19 kilogram yang dikawal oleh Andri sampai naik ke Kapal Ferry Express.

- 20 Juni 2023, sabu seberat 18 kilogram yang dikawal oleh terdakwa sampai naik ke Kapal Ferry Express.

Baca juga: Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta

Adapun modus yang digunakan Andri mengawal narkoba itu dengan mengambil barang haram tersebut di hotel atau di Vila di Kalianda, Lampung Selatan.

Selanjutnya, Andri membawa barang haram itu menggunakan kendaraan pribadi menuju area parkir kendaraan yang akan masuk ke Kapal Ferry Express maupun menemui kurir di area Tol Kalianda.

"Terdakwa Andri mengawalnya dengan kendaraan pribadi milik terdakwa hingga sampai ke area antrean masuk Kapal Ferry Express," papar JPU.

Dengan cara itu, aksi sindikat peredaran narkoba ini dapat terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Atas perannya itu, Andri telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar dan Rp 120 juta melalui tiga rekening.

Sosol AKP Andri Gustami

AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat, 31 Agustus 1989.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012, mengutip Tribunnewswiki.com.

Kariernya sudah cukup malang melintang di kepolisian Indonesia.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara juga sudah pernah diembannya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat menjalani sidang perdana
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat menjalani sidang perdana kasus narkoba jaringan internasional di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (23/10/2023).

Ia pernah menduduki jabatan Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya kian cemerlang setelah ditunjuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada 2015.

Andri Gustami juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

Kemudian, ia juga pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.

Karier Andri Gustami tak berhenti di situ, ia juga pernah mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kemudian pada 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk jabatan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Namun, karier cemerlang Andri Gustami sirna, setelah terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Hurri Agusto, Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas