Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat

Pemecatan Bripda FA setelah menjalani sidang kode etik yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Selasa (24/10/2023) siang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat
TRIBUN-TIMUR.COM
Bripda FA alias Fauzan, oknum Polisi yang dilaporkan rudapaksa mantan pacarnya akhirnya dipecat dari kepolisian. Foto Bripda FA saat menjalani Sidang Etik, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (24/10/2023) siang. 

"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.

Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.

"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.

Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.

Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.

Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Bripda FA Setelah Terbukti Rudapaksa Kekasih Ditentukan, Harus Lepas Seragam

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas