Olah TKP Kasus Subang Polda Jabar Kerahkan Tim Jibom, Yang Ditemukan Sarung Golok
Petugas polisi menemukan sarung golok yang diduga goloknya dipakai untuk mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di kediaman mereka
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Petugas polisi menemukan sarung golok yang diduga goloknya dipakai untuk mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di kediaman mereka, Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023) tadi.
Sarung golok tersebut ditemukan di tempat sampah belakang rumah lokasi kedua wanita tersebut dibunuh pada dua tahun lalu yaitu 18 Agustus 2021.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, timnya telah menelusuri sejumlah lokasi di sekitara tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menyebutkan olah TKP ulang dilakukan dengan menelusuri semua lokasi dari depan, dalam hingga belakang TKP. Bahkan tim juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti.
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Surawan juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu.
Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu dengan identifikasi ilmiah," tegasnya
Dalam olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Pernyataan Rara
Sementara paranormal Rara Istiati Wulandari turut hadir saat Olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Rara yang dikenal sebagai Pawang Hujan Moto GP Mandalika, tersebut memastikan bahwa dirinya datang ke TKP atas inisiatif sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.