Olah TKP Ulang Kasus Subang, Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh, Danu Dihadirkan
Barang bukti pembunuhan kasus Subang berupa golok masih dicari petugas kepolisian. Mereka menghadirkan tersangka Danu dalam olah TKP ulang.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kembali dilakukan pada Selasa (24/12023) pagi.
Para warga terlihat berada di sekitar lokasi pembunuhan untuk menyaksikan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penyidik Polda Jabar juga berusaha mencari barang bukti pembunuhan berupa golok yang selama dua tahun keberadaannya masih misteri.
Sejumlah anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari golok hingga menyusuri perkebunan kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya sekitar 100 meter.
Selain ke perkebunan, anggota Samapta juga sempat naik ke atap genting rumah untuk mencari Golok. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda ditemukan golok tersebut.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Mengaku Tak Terlibat, Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu
Olah TKP Ulang yang sudah berlangsung setengah jam tersebut dilakukan fokus di luar rumah TKP, sementara di dalam rumah masih belum dilakukan.
Salah satu tersangka, Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP.
Setiba di TKP Danu langsung digiring ke belakang TKP. Belum terlihat aktivitas Danu di belakang TKP.
Keluarga juga turut menyaksikan jalannya olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak.
"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.
Bahkan Lilis juga mendapatkan Info, tidak hanya Danu yang dihadirkan di TKP, tapi Yosep juga kabarnya ada akan hadir.
"Danu udah di TKP, Yosep kabarnya masih di Polsek Jalancagak," katanya.
Baca juga: Sosok Arighi, Anak Tiri Yosep Diduga Terlibat Pembunuhan di Subang, Tak Ditahan Meski jadi Tersangka
Lilis berharap, olah TKP ini bisa mengungkap kasus ini secara jelas dan terang benderang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.