Olah TKP Ulang Kasus Subang, Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh, Danu Dihadirkan
Barang bukti pembunuhan kasus Subang berupa golok masih dicari petugas kepolisian. Mereka menghadirkan tersangka Danu dalam olah TKP ulang.
Editor: Abdul Muhaimin
"Semoga dengan olah TKP ulang ini kasus yang sudah 2 tahun berlalu cepat terungkap, dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.
Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan
Polda Jawa Barat masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi dua tahun lalu.
Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menemui titik terang setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu juga menyebut empat tersangka lain yakni Yosep, Mimin serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.
Baca juga: Mimin Istri Kedua Yosef Disebut Arogan, Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang karena Ini
Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.
Ahid Syahroni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Yosep sempat menceritakan masalah keuangannya karena tidak lagi mendapat uang yayasan.
Keuangan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep dikelola oleh istri dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan.
“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di warung pecel lele curhat kepada Danu.”
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” bebernya, Senin (23/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam pertemuan itu, Yosep juga mengajak Danu memberikan pelajaran ke Tuti dan Amalia.
Baca juga: Yoris Tak Kaget Yosep jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Sejak Awal Tingkah Yosep Mencurigakan
Namun, Danu tidak menyangka maksud dari perkataan Yosep adalah menghabisi nyawa keduanya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.”
“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” lanjut Ahid.
Ia menyatakan kliennya terlibat kasus pembunuhan, tapi hanya berperan sebagai pembantu dan bukan eksekutor.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Puluhan Polisi Dikerahkan Susuri Kebun Kacang Mencari Golok pada Olah TKP Ulang Kasus Subang