Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Ogah di Medan Mengaku Dianiaya 15 Polisi, Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Propam Polda Sumut memeriksa personel polisi yang menganiaya pengatur lalu lintas liar atau pak ogah. Kompolnas minta kasus diselesaikan transparan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pak Ogah di Medan Mengaku Dianiaya 15 Polisi, Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Sejumlah personel polisi di Medan diduga menganiaya pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah. 

"Kami juga mendorong hasilnya dapat diumumkan secara transparan kepada keluarga korban dan publik," lanjut Poengky Indarti.

Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. (TRIBUN MEDAN)

Sebelumnya, Ahmad Firdaus yang bekerja sebagai Pak Ogah menyatakan sempat terjadi kejar-kejaran antara dirinya dengan petugas kepolisian.

"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tahu di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka," jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari

Ahmad Firdaus mengaku diturunkan dari truk dalam keadaan penuh luka usai dianiaya.

Beruntungnya, ada warga yang memberinya tumpangan becak motor.

"Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli," tandasnya.

Menurutnya, para personel polisi menudingnya merusak pembatas jalan.

Berita Rekomendasi

Namun tudingan ini dibantah Ahmad Firdaus karena ia hanya bekerja untuk mengatur lalu lintas.

(Tribunnnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas