Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Olah TKP Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Pembunuhan, Empat Tersangka Mengaku Tak Terlibat

Polisi menemukan barang bukti sarung golok saat olah TKP kasus Subang. Danu juga dihadirkan untuk menunjukkan lokasi tersangka lain saat kejadian.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Olah TKP Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Pembunuhan, Empat Tersangka Mengaku Tak Terlibat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Rara Istiati Wulandari hadir saat olah TKP kasus pembunuhan di Subang, Selasa (24/10/2023) dan (Kanan) Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dihadirkan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun lalu.

Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menjelaskan keberadaan Danu dalam olah TKP untuk menunjukkan posisi tersangka lain saat pembunuhan terjadi.

Selain itu, penyidik juga mencocokkan ucapan Danu dengan sejumlah fakta yang sudah ditemukan kepolisian.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Tuti usai Yosef Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Sudah Curiga Sejak Awal

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ungkapnya, Selasa (24/10/2023).

Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini.

Namun, hingga kini baru Danu yang mengakui perbuatannya, sementara tersangka lain masih membantah terlibat.

Berita Rekomendasi

"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian."

"Tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," bebernya, dikutip dari TribunJabar.id.

Dalam olah TKP ini, tim Inafis dan Puslabfor telah mengamankan sarung golok yang ditemukan di tempat sampah dekat lokasi pembunuhan.

"Tadi olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti." 

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" lanjutnya.

Baca juga: Olah TKP Kasus Subang Polda Jabar Kerahkan Tim Jibom, Yang Ditemukan Sarung Golok

Meski sudah menemukan sarung golok, petugas kepolisian belum dapat menemukan golok yang menjadi barang bukti utama kasus pembunuhan.

"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," kata dia.

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas