Rektor UIN Walisongo Semarang Dicopot gara-gara Tersandung Kasus Plagiasi Karya Ilmiah
Pria bernama Imam Taufiq tersebut dinonaktifkan lantaran tersandung kasus plagiasi karya ilmiah beberapa waktu lalu.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Memang kasus plagiasi sih dosa besar bagi kalangan akademisi," tegasnya.
Baca juga: Kemendikbud Tegaskan Rektor Universitas Sumatera Utara Terpilih Tak Lakukan Plagiasi
Sempat Didesak Mundur
Beberapa waktu lalu, Imam Taufiq sempat didesak mundur oleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.
Mengutip TribunJateng.com, salah satu anggota Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo, Nur Khoirin mengatakan, sebenarnya ada dua kubu yang berpandangan berbeda terkait kemiripan karya ilmiah.
Tim satu berpandangan bahwa karya ilmiah rektor ada kemiripan 31 persen dengan karya ilmiah lainnya.
"Sementara tim 2 menyanggahnya dengan kemiripan 16 persen, meskipun ketika ketua sidang komisi akademik senat menanyakan keberadaan dan validitas naskah yang diuji, namun tim 2 tidak bisa menunjukkannya," terangnya.
Kata Kuasa Hukum Rektor
Kuasa hukum Imam Taufiq, Muhtar Hadi Wibowo pada September 2023 lalu sempat mengatakan bahwa rumor plagiasi yang dihembuskan Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang digerakkan oknum yang suka membuat kegaduhan dan tidak suka akan kebenaran.
"Menanggapi tentang rumor, isu, hoaks, plagiasi tersebut, saya menilai, sengaja dihembuskan oleh oknum yang suka membuat kegaduhan," ujar Muhtar lewat pernyataan tertulis yang diterima, Rabu (6/9/2023).
Ia kala itu pun menyebut dugaan plagiasi tersebut kasusnya sudah ditutup.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Amanda Rizqyana)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)