Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Curanmor di Kota Tanjungbalai Terekam Kamere CCTV, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di sebuah hotel di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, terekam CCTV

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Aksi Curanmor di Kota Tanjungbalai Terekam Kamere CCTV, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
Istimewa
Tangkapan layar dua pelaku curanmor di Tanjungbalai, Sumatera Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di sebuah hotel di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara terekam CCTV.

Dalam rekaman tersebut, wajah pelaku curanmor pun terlihat jelas.

Terlihat, dua orang sedang berusaha membobol sebuah motor Honda Beat yang sedang terparkir ketika kondisi sedang sepi.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga pun mengatakan, sudah mengantongi siapa pelaku curanmor tersebut.

Satu orang diketahui bernama Adit.

"Kami menghimbau kepada P agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan yang tegas dan terukur," katanya.

curanmor di tanjungbalai  asfdg dfg sdf
Tangkapan layar dua pelaku curanmor di Tanjungbalai, Sumatera Utara

Baca juga: Tersangka Kasus Curanmor Menikah di Kantor Polisi Surabaya, Ditangkap H-3 Pernikahan

Menurutnya, Adit tersangka yang bertugas merusak kunci kontak dan berpura-pura menunggu rekannya di depan hotel.

Berita Rekomendasi

"Satu orang tersangka berinisial A sudah kami amankan. Dia berperan sebagai orang yang beraksi dan juga berpura-pura menunggu rekannya yang berada di dalam hotel," ujar Rekman, Kamis(26/10/2023).

Jelas Rekman, tersangka Adit diamankan petugas pada Senin(23/10/2023) lalu. Dimana petugas yang melakukan penyelidikan mendapatka informasi tersangka masih berada di Kota Tanjungbalai.

"Kami cari tau, ternyata kami menemukan tersangka masih di Kota Tanjungbalai dan langsung menjemput tersangka," katanya.

Dari tersangka Adit, petugas menemukan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Satu orang tersangka berinisial P masih menjadi DPO kami, karena sepeda motor yang dicuri masih bersamanya," kata Rekman.

Atas perbuatannya, korban Dara Aulia Marpaung mengalami kerugian hingga Rp 17 juta, dan disangkakan dengan pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Hotel, Wajahnya Terekam CCTV

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas