Dua Anggota Pemuda Pancasila di Medan jadi Tersangka, Geruduk Mie Gacoan dan Minta Jatah Parkir
Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan gerai mie gacoan. Kedua tersangka diminta kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Editor: Abdul Muhaimin
Lebih lanjut, dia juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi-aksi premanisme di Kota Medan dan akan memburu kedua tersangka.
Pengakuan Manajemen Mie Gacoan Medan
Manajemen Mie Gacoan menyatakan gerombolan Pemuda Pancasila sudah lima kali lebih mendatangi kedai yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Mereka meminta jatah parkir dengan cara mengrusak sejumlah fasilitas kedai.
Baca juga: Ormas Ini Geruduk Restoran Mie Gacoan Medan 5 Kali Minta Kelola Parkir: Sampai Lakukan Perusakan
Bahkan restoran ini pernah dilempar batu hingga botol pada Juli 2023 lalu.
Terkait hal ini Manajer Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon mengaku telah melapor ke Polsek Medan Kota. Tapi sayangnya laporan mereka terkesan mandek hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi mengenai penggerudukan ini, Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih terkesan buang badan.
Dia tidak bisa menjelaskan bagaimana langkahnya sebagai Kapolsek Medan Kota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menangani ini.
Kemudian, dia juga terkesan tidak tahu menahu dan tidak mau tahu bagaimana kelanjutan laporan restoran yang diduga mengalami pengerusakan dari ormas.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Identitas 2 Anggota OKP yang Jadi Tersangka, Usai Bikin Onar di Mie Gacoan Diduga Soal Jatah Parkir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.