Pria di Surabaya Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Istri Curiga Cara Pandang Pelaku ke Korban
Ibu di Surabaya laporkan suaminya yang mencabuli anak tiri. Pelaku ditangkap dua hari setelah dilaporkan. Diduga pelaku sudah 2 tahun mencabuli korban
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur berinisial AJ ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ibu korban melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Sabtu (21/10/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap dua hari setelah laporan masuk.
"Pelaku sudah ditangkap, pelaku AJ kini sudah memdekam di rumah tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," ucap Prasetyo
Baca juga: Siswi SMP di Wonogiri Dirudapaksa Ayah Tiri, Keluarga Telah Buat Laporan Namun Pelaku Belum Ditahan
Sebelumnya, ibu di Surabaya begitu hancur ketika mendapati firasat buruknya jadi kenyataan.
Seorang ibu di Surabaya memang mencurigai suami barunya yang tak biasa.
Terutama saat memandang putrinya yang masih gadis.
Begitu meminta sang putri menceritakan apa yang ia alami, ibu inipun tak habis pikir hingga hancur.
Rupanya selama ini bertahun-tahun sang anak digauli oleh ayah tiri.
Seorang ayah tiri tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Bahkan lebih menyedihkannya lagi, si ayah tiri menggauli anak selama dua tahun.
Baca juga: Bocah Umur 11 Tahun di Kubu Raya Dirudapaksa Ayah Tiri, Terungkap Usai Korban Cerita pada Sepupunya
Usia korban terbilang masih anak-anak.
Masih 13 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.