Polrestabes Bandung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi, Pelaku Bantah Lakukan Penusukan
Pelaku penganiayaan terhadap dokter gigi menjalani rekonstruksi di Mapolrestabes Bandung. Pelaku diminta memperagakan 23 adegan penganiayaan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter gigi di Bandung, Jawa Barat bernama Vissi El Alexandra (28) menjadi korban penganiayaan saat berada di kliniknya.
Pelaku yang berinisial SS telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menghadirkan pelaku saat rekonstruksi kasus penganiayaan di halaman Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023) malam.
Dalam proses rekonstruksi, pelaku diminta memperagakan 23 adegan.
Mulanya pelaku ditantang oleh korban lewat aplikasi percakapan Instagram, kemudian pelaku mendatangi korban di kliniknya, hingga terjadi aksi penganiayaan.
Baca juga: Dokter Gigi di Bandung Diserang Pria di Tempat Praktik, Pelaku Sempat Berontak saat Diamankan Polisi
Saat memperagakan rekonstruksi, SS mengaku diserang duluan oleh korban, setelah keduanya cekcok di klinik korban.
"Saat itu saya dipukul, kena dibagian telinga kanan, kacamata saya juga sampai jatuh dan diremukan oleh Vissi (korban)," ujar SS, saat rekontruksi.
SS pun mengaku bahwa pisau lipat yang dibawanya itu pun tidak sempat digunakan untuk melukai korban.
"Ini (pisau lipat) sudah di tangan tapi belum dikeluarin mata pisaunya," katanya.
Setelah dipukul korban, SS kemudian memasukkan pisau yang telah dibawanya ke saku jaket dan memukul balik Vissi pada bagian kepala menggunakan tangan kosong.
"Saya pukul ke arah kepala kiri dengan tangan kosong, satu kali," katanya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Polisi Dobrak Rumah Pelaku
Setelah memukul korban, tiba-tiba datang seorang pria dan memukul pelaku sampai terpental.
SS mengaku tak sempat membalas pukulan pria itu, dia langsung pergi dari klinik dan meminta dilakukan visum dan laporan di Polsek Andir.
"Saya bilang lagi ke orangnya 'Awas aja lu saya cari' terus saya ke Polsek Andir untuk cari surat visum," katanya.
Keterangan berbeda disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Menurutnya, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau kepada korban namun tidak kena.
"Penusukan ada. Jadi, setelah pelaku dipukul oleh korban, baru di situ baru terjadi penusukan. Dikeluarin, ditendang, baru kemudian membabi buta, ada penusukan tapi tidak kena," ujar Agta.
"Jadi itu (penusukan) ada, keterangan dari penyidik yang melakukan rekonstruksi terjadi penusukan terhadap korban," tambahnya.
Agta pun membantah jika pelaku dipukul duluan oleh korban.
Baca juga: Dokter Gigi di Bandung Dianiaya di Klinik, Pelaku Sembunyi dan Memberontak saat Ditangkap
Dalam rekonstruksi, kata dia, tidak ada fakta tersebut.
"Sesuai dengan rekontruksi tidak menemukan itu, karena ketika yang sempat viral bahwa terjadi penganiayaan terlebih dahulu, justru tersangka melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban," ucapnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
Hasil rekonstruksi nantinya akan dicocokkan dengan sejumlah keterangan dan alat bukti yang sudah ada.
"Terus kita dalami apalagi terkait motif, karena ada beberapa kejadian juga yang sudah dilaporkan kepada kami. Sebelum kejadian ini bahkan, kita coba cocokkan dan penyelidikan terhadap laporan-laporan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penganiayaan Terhadap Dokter Gigi di Bandung Dilakukan Rekonstruksi, Pelaku Bilang Ditantang Korban