Dana Yayasan Diduga jadi Motif Pembunuhan di Subang, Data Siswa Fiktif hingga Ada Aliran Dana BOS
Motif pembunuhan kasus Subang mengarah ke dana yayasan pendidikan. Polisi temukan ada data siswa fiktif dan menelusuri aliran dana BOS.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar masih mendalami motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Sudah dua tahun berlalu, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terungkap.
Kasus ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi dan menyebut empat pelaku lain yang terlibat pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan motif pembunuhan mengarah ke dana yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep yang menjadi salah satu tersangka.
Baca juga: Kakak Tuti Setuju Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris Tegas Menolak
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yayasan pendidikan tersebut resmi, namun ditemukan data siswa fiktif.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya."
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," paparnya, Jumat (27/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyidik juga masih mendalami aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima yayasan tersebut.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," tuturnya.
Sebanyak empat rekening milik yayasan Bina Prestasi Nasional telah diblokir untuk proses penyelidikan.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ungkapnya.
Sikap Yosep Mencurigakan
Hingga saat ini Yosep masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meski sudah berstatus tersangka.
Anak pertama Yosep dari pernikahannya dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah yakin ayahnya merupakan pelaku pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Menurut Yoris, Yosep yang lebih mementingkan dana yayasan setelah kematian ibu dan adiknya.
"Saya menduga kuat motifnya urusan yayasan. Dua hari pasca-kejadian itu, si papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," ungkapnya, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Pengacara Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kaget Rara si Pawang Hujan Hadir Saat Olah TKP
Saat pembunuhan terjadi, Yoris masih menjabat sebagai ketua yayasan pendidikan yang didirikan oleh Yosep.
Sedangkan, Tuti dan Amalia menjabat sebagai bendahara yayasan.
Dua hari setelah kasus pembunuhan, Yosep meminta Danu untuk menjadi bendahara yayasan.
Selang sebulan kemudian, Yoris mengaku dinonaktifkan dari yayasan tanpa alasan yang jelas.
Yoris menambahkan saat dirinya sudah tak menjadi ketua yayasan, Yosep sempat menarik uang yayasan.
Diketahui, kondisi Yaysan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
Yosep Diduga Sebagai Eksekutor
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.
Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).
Kombes Pol Surawan menambahkan jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyatakan kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.
Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.
"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Dua Tahun Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Sebut Pelaku Rekayasa Pembunuhan
Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.
Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.
"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.
Peran Danu dalam Kasus Pembunuhan
Danu menjadi satu-satunya tersangka yang dihadirkan dalam proses olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam olah TKP yang digelar pada Selasa (24/10/2023), petugas kepolisian menemukan sarung golok di tempat sampah dekat lokasi pembunuhan.
Sementara, golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan hingga kini belum ditemukan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan penyidik Polda Jabar mencocokkan keterangan Danu di lokasi pembunuhan.
"Semua yang disampaikan Danu dalam pengakuan itu, dipraktekkan dan hampir 99 persen sempurna, artinya sesuai dengan semua yang diakui oleh Danu," jelasnya, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Bukan untuk Terawang Golok, Ternyata Ini Peran Mbak Rara Pawang Hujan di Olah TKP Kasus Subang
Ia menambahkan Danu diminta menunjukkan posisi para tersangka lain saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
"Dari awal dia (Danu) bersama tersangka Y datang ke rumah, posisi Danu awalnya di mana, kemudian dia masuk melihat yang terjadi di dalam antara tersangka Y dan almarhumah."
"Terus sampai terjadi eksekusi Tuti dan Amalia dan klien kami juga diminta membersihkan bercak darah dan lain-lain," sambungnya.
Achmad Taufan berharap kliennya segera dijadikan justice collaborator (JC) agar dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Kita berharap hadirnya LPSK ini membawa perkara ini terang benderang dan proses permohonan klien kita sebagai JC segera diterima."
"Ini perlu sekali karena Danu perlu kekuatan untuk bisa eksis membongkar kasus ini sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun," imbuhnya.
Menurutnya para pelaku pembunuhan sudah merencanakan kasus ini dan menghilangkan sejumlah barang bukti.
"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)