Fakta-fakta Selebgram Bunuh Bayinya di Bali: Sosok ZDL, Kronologi, Motif dan Ancaman Penjara 9 Tahun
Berikut fakta-fakta kasus selebgram bunuh bayinya di Bali. Mulai terungkapnya sosok ZDL, motif pembunuhan, hingga ancaman hukuman.
Penulis: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali, akhirnya terungkap.
Belakangan diketahui pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri.
Pelaku merupakan seorang selebgram sekaligus model profesional berinisial ZDL.
Kini, ZDL sudah berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam 9 tahun penjara karena telah membunuh dan membuang darah dagingnya sendiri.
Berikut fakta-fakta kasus selebgram bunuh bayinya di Bali dirangkum dari TribunBali.com dan Website Kepolisian Resor Bandarai I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/10/2023):
Baca juga: Polisi Tangkap MS Pelaku Asusila Terhadap Seorang Bayi di Wilayah Cipayung Jakarta Timur
Sosok ZDL
ZDL bukan warga Bali, dirinya ber-KTP di Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ia terhitung masih muda. ZDL lahir tahun 1995 atau kini masih berusia 28 tahun.
ZDL bekerja seorang model kelas internasional di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.
Ia juga seorang selebgram yang memiliki banyak follower.
Dikabarkan, dia merupakan alumni perguruan tinggi swasta ternama di Semarang.
ZDL memiliki seorang pacar berkewarganegaraan Singapura berinisial J.
Kronologi kejadian
Kasus bermula saat ZDL terbang ke Bali dan menginap di sebuah hotel kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali.
Pada Minggu (15/10/2023) sekitar jam 03.00 Wita, ia merasakan perutnya sakit. Ia beberapa kali harus ke toilet untuk buang air besar tetapi tidak ada keluar