Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Laporan Pesta Miras di Kamar Hotel, Polsek Panakkukang Bongkar Dugaan Aktivitas Prostitusi

Dalam penggerebekan tersebut, 3 perempuan juga diamankan, di mana salah satunya memiliki aplikasi Michat pada ponselnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berawal Laporan Pesta Miras di Kamar Hotel, Polsek Panakkukang Bongkar Dugaan Aktivitas Prostitusi
DOK PRIBADI
Saat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala menginterogasi 10 orang diduga terlibat prostitusi online di kantornya, Senin (30/10/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Praktik prostitusi online berhasil dibongkar Tim Operasional (Opsnal) Polsek Panakkukang.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan tentang pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel di Jl AP Pettarani 2, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala pada tanggal 30 Oktober sekitar pukul 01.00 Wita, pihaknya melakukan pendalaman berdasarkan informasi mengenai pesta miras.

"Hasilnya, kami berhasil mengamankan sekitar sepuluh orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan," katanya.;

Iptu Sangkala juga menambahkan bahwa sepuluh orang tersebut ditemukan tengah melakukan pesta miras di dalam satu kamar hotel.

Baca juga: Prostitusi Online di Banyumas Sediakan Jasa Hubungan Sesama Jenis, Dikelola di Facebook Sejak 2021

"Mereka kami amankan di satu kamar, termasuk dua waria yang turut serta dalam pesta miras," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, 3 perempuan juga diamankan, di mana salah satunya memiliki aplikasi Michat pada ponselnya.

Berita Rekomendasi

"Selain temuan tersebut, kami juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dan aplikasi Michat yang diduga digunakan untuk prostitusi online," tambahnya.

Iptu Sangkala menjelaskan bahwa saat ini belum ada bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Namun, bukti berupa botol miras dan anggur berhasil disita dalam penggerebekan tersebut.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Jl. AP Pettarani, Makassar.

Kasus ini melibatkan sepuluh orang yang telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang menggunakan mobil patroli Polsek.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala menjelaskan, "Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai praktik prostitusi online dan konsumsi miras di salah satu hotel di Jl Pettarani."

Hingga saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Panakkukang berdasarkan perintah Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. (Tribun Timur/Saldy Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 10 Orang Diamankan dalam Operasi Terbongkarnya Prostitusi Online di Hotel Makassar

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas