Nasib Pemilik Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas, Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Berikut nasib pemilik jembatan kaca yang pecah di Kabupaten Banyumas. Ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Struktur jembatan ditopang dengan rangka yang memiliki panjang berbeda di setiap bagiannya.
Diketahui jembatan menggunakan kaca jenis tempered yang tidak sesuai standar.
Seharunya pengelola menggunakan kaca setebal 3,6 cm, namun nyatanya kaca yang pecah berukuran 1,2 cm.
Detik-detik kejadian
Sebelumnya, kejadian bermula saat 11 wisatawan sedang berada di atas jembatan kaca pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Wisatawan terbagi menjadi dua kelompok masing-masing terdiri dari 7 orang dan 4 orang.
Wisatawan berjumlah 4 orang itu melakukan selfie di atas jembatan.
Posisi mereka berada di dekat patung berbentuk tangan yang mencengkram jembatan tersebut.
Saat asyik selfie, tiba-tiba satu sisi kaca di jembatan pecah dan membuat 4 orang terjatuh.
Ada 2 orang wisatawan berpegangan di kerangka jembatan, sementara 2 lainnya langsung terjatuh ke tanah.
Kata saksi mata
Penjaga toilet wisata sekaligus saksi mata, Sanarto mengaku menyaksikan detik-detik saat jembatan kaca pecah.
Ia mendengar korban selamat teriak minta tolong.
"Mereka sedang foto-foto, (sedangkan) 2 orang yang jatuh langsung tidak sadarkan diri," katanya.
Sanarto melanjutkan, korban berinisial F (49) dilaporkan tewas, sedangkan A (41) kritis akibat terjatuh.
Keduanya merupakan wisatawan asal Cilacap, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.