Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Gresik Meninggal, Keluarga Curiga hingga Kata Kepala Rutan
Tersangka kasus pembuangan anak di Gresik meninggal dunia. Keluarga bilang ada kejanggalan hingga bantahan pihak Rutan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Ia menyebut, BPN mengeluh soal ruangan karantina yang sesak dan kurang air minum maupun air bersih untuk mandi dan buang air.
Baca juga: Napi Rutan Kelas IIB Sampang Sempat Mengeluh Sesak Napas Sebelum Meninggal di RS
BPN juga mengungkapkan ke ibunya kalau ingin pindah ruangan.
Kemudian, BPN mendapatkan tawaran dari Tamping berinisial AF untuk mentransfer uang.
"Selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta," ucap ibu BPN, MM.
Setelah mentransfer uang, keesokan harinya MM mendapatkan kabar bahwa anaknya meninggal dunia.
Keterangan keluarga BPN pun dibantah oleh Kelapa Rutan, Disri.
Ia mengatakan, BPN merupakan tahanan baru dan masuk di tempat karantina selama beberapa hari sebelum ditempatkan di blok hunian.
"BP dalam masa karantina pengenalan lingkungan. Baru seminggu di rutan, mengeluhkan sesak dada kemudian dibawa ke rumah sakit hasilnya serangan jantung. Berdasarkan keterangan tahanan lainnya yang baru masuk, dia minumnya banyak tidak ada dehidrasi," ujar Disri Wulan Agus Tomo.
Disri juga menyanggah adanya transaksi dari luar lapas ke dalam lapas.
"Tidak ada bayar itu. BP masih masuk tempat karantina bersama 25 orang, itupun untuk tempat tidur masih luas," tukasnya.
Baca juga: Kronologi Selebgram ZDL Buang Jasad Bayi di Bandara Bali, Tak Mau Kehamilan Diketahui Pacar
Buang Bayi di Luar Nikah
BPN merupakan salah satu tersangka pembuangan bayi di Gresik.
Ia membuang bayi hasil hubungan di luar nikah bersama kekasihnya UD, seorang mahasiswi.
UD juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan BPN.
Mengutip TribunJatim.com, setelah UD melahirkan tanpa bantuan medis di kamar mandi, BPN meletakkan bayinya ke pondok pesantren.